HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 23 Februari 2022
Sekdaprov Sumbar : Forum Sekretariat Daerah Wadah Menyamakan Persepsi Dan Sinkronisasi Kegiatan

Padang (Minangsatu) - Forum Komunikasi Sekretariat Daerah ini dilakukan merupakan bagian-bagian proses tahapan dan langkah yang harus dilaksanakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sekretariat provinsi Sumbar tahun 2023.
Tindak lanjut kegiatan ini dibahas masing-masing biro yang ada di sekretariat daerah sehingga nanti berfokus kepada pembahasan di bagian sekretariat daerah pemerintah daerah kabupaten/Kota dengan sekretariat daerah di provinsi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Andri Yulika, S.H.,M.Hum., membuka kegiatan penyusunan rencana kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dengan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah beserta Kabupaten Kota Se-Sumbar di Aula Kator Gubernur, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut Andri Yulika, sampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi terkait dengan kegiatan di 2023 nanti, hal itu tentu sangat mendukung visi dan misi yang sudah di cantumkan di dalam RPJMD Provisi Sumbar. "Kami berharap partisipasi sekretariat daerah kabupaten/kota se-sumbar dapat saling berdiskusi di masing-masing biro di sekretariat daerah provinsi Sumbar, dapat berkontribusi dalam menyukseskan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah," harapnya.
Sementara itu laporan dari Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir,SH., MM, mengatakan forum perangkat daerah merupakan proses atau tahapan serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam pembuatan rencana kerja sekretaris daerah tahun 2023.
"Forum ini melibatkan sekretaris daerah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan mensinergitaskan rencana kerja tahun 2023 antara sekretariat daerah kabupaten/kota dengan sekretariat daerah provinsi terdapat sinkronisasi yang sinergitas," kata Zardi.
Selain itu forum ini juga bertujuan untuk menanamkan dan menyelaraskan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan dalam program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Forum yang sama pertama kali dilaksanakan oleh sekretariat daerah provinsi Sumbar sejak terjadinya perubahan nomenklatur pada tanggal 21 Mei 2021 yang lalu, sesuai peraturan Gubernur nomor 75 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi tata dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah provinsi Sumbar.
"Waktu pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Sumbar beserta kab/kota ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Rabu-Kamis (23-24), diikuti oleh peserta lebih kurang 360 peserta terdiri dari kepala OPD yang bertugas dan Sekretariat Daerah di kabupaten/kota. Kita berharap kegiatan dapat mempercepat persamaan persepsi dalam membangungun sinergitas, dan sinkronisasi kegiatan disekretariat pemkab/ko dengan sekretariat daerah Provinsi Sumbar," ungkap Zardi.
Turut hadir pada cara itu Kepala OPD, Kepala Biro dilingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, serta Kepala Bagian Perangkat Daerah Sekretariat Kabupaten/Kota.
Editor : ranof
Tag :#Sinkronisasi program setda se Sumbar #
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENTERIAN PANRB AKAN MENJADIKAN SUMATERA BARAT SEBAGAI ROLE MODEL DALAM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL
-
MEDI ISWANDI INGATKAN ASN TERUS BERBENAH DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI
-
DIRSE NOVERA AKAN LANJUTKAN PROGRAM BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR YANG SUDAH BAIK
-
BIRO ADPIM SERAHKAN 55 BOX ARSIP INAKTIF KE BIRO UMUM, PEMPROV SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN
-
LANTIK 53 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN DAMPAK KINERJA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI