HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Minggu, 14 Maret 2021
Sekda Mentawai Martinus D Lakukan Sidak, Temui Satu OPD Hanya Ada Satu PNS Dan Satu Pegawai Honorer

Mentawai (Minangsatu) - Sekda Kab. kep. Mentawai Martinus D akrab lakukan sidak ke OPD-OPD dalam lingkungan Pemkab Kep Mentawai, didampingi Kepala BKPSDM Sermon, S. Sos.
Dalam sidak ke beberapa Dinas OPD banyak ditemukan pegawai yang tidak masuk pada hari terjepit kerja ini, dimana libur nasional yang semulanya telah dicanangkan oleh pemerintah pusat ternyata dibatalkan SK tiga menteri untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 dari akibat libur panjang ini.
Di Mentawai untuk menindaklanjuti SK tiga menteri tersebut, Sekda Mentawai melalui Bupati mengeluarkan surat edaran pada Senin 8 Maret 2021 lalu untuk masuk kerja hari Jumat 12 Maret 2021.
"Tetapi setelah dilakukan sidak, ternyata masih banyak pegawai yang mangkir dan tidak mengindahkan surat edaran tersebut," ucap Sekda Martinus D pada pewarta minangsatu saat diwawancarai setelah sidak di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai di Jl. Tuapeijat km 4 Sipora Utara.
Pada kesempatan yang sama Sekda Martinus D juga mengatakan akan memberikan sanksi pada pegawai yang tidak masuk pada hari ini tanpa keterangan yang jelas.
"Dan sanksi ini berlaku juga untuk seluruh pegawai termasuk pimpinan OPD, ujar Sekda yang akrab dipanggil Pak Ucok ini.
Mengenai sanksi yang akan diberikan berupa akan diadakan pemotongan tunjangan daerahnya pada hari ini.
"Kehadiran pegawai pada hari kerja terjepit ini hanya paling 80 persen," tutur Sekda didampingin Sermon, S. Sos , kepala Badan Kepegawaian Mentawai.*
Editor : Benk123
Tag :#mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LISTRIK AMAN, SEMARAK MERDEKA: PLN MENTAWAI AMANKAN PASOKAN SAAT HUT RI KE-80
-
PERINGATI HARI KOPERASI KE-78, BUPATI MENTAWAI SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA DESA PEMBENTUK KOPERASI MERAH PUTIH
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA PANGGIL KEMBALI 1.401 TENAGA HONORER, DIPEKERJAKAN HINGGA OKTOBER 2025
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA LANTIK 436 PPPK FORMASI 2024, TEGASKAN KOMITMEN LAYANAN PUBLIK
-
TERPUTUSNYA JARINGAN TELEKOMUNIKASI DI TUAPEJAT TERJAWAB, TERNYATA AKSI VANDALISME
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH