HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 3 November 2016

Sebanyak 380 Pemilih Potensial Belum Miliki E-KTP

Pilkada Payakumbuh 2017
Pilkada Payakumbuh 2017

PAYAKUMBUH (Minangsatu) -- - Sedikitnya 380 warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), masuk daftar pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.

Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu saat dihubungi di Payakumbuh, Jumat,  mengatakan pemilih tersebut merupakan warga kota tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih, hal itu dibuktikan dengan kartu keluarga. "Mereka memenuhi syarat untuk memilih, namun yang bersangkutan belum memiliki KTP eletronik," tuurnya.

Jumlah pemilih tersebut, kata Hetta Manbayu, ditemukan saat dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih tersebut tersebar pada 108 TPS di 38 kelurahan, sementara total TPS untuk pilkada 2017 sebanyak 210 yang berada pada 48 kelurahan.

Ia merincikan, pemilih potensial yang belum memiliki KTP eletronik paling banyak berada di Kecamatan Payakumbuh Utara sebanyak 221 orang, dimana mereka berada pada sembilan kelurahan. Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak 59 pemilih, yang tersebar di sembilan kelurahan. Kecamatan Payakumbuh Timur 50 orang, mereka tersebar di sembilan kelurahan.
Berikutnya, Kecamatan Payakumbuh Selatan sebanyak 34 pemilih, mereka bermukim di enam kelurahan. Serta Kecamatan Lamposi Tigo Nagari 16 pemilih yang tersebar di lima kelurahan.  

Hetta menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait pemilih potensial non KTP eletronik tersebut sehingga hak pilih masyarakat tidak hilang. 

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ulas Ketua KPU,warga yang tidak memiliki KTP elektronik tidak memberikan hak pilih.

Jalan keluar agar warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya, adalah dengan surat keterangan dari disdukcapil yang menerangkan bahwa masyarakat tersebut telah melakukan perekaman, namun KTP eletronik belum selesai.

Pihaknya mengimbau warga kota yang belum memiliki KTP eletronik agar segera segera melakukan perekaman ke disdukcapil setetempat, sehingga dapat menggunakan hak pilih saat pilkada 2017.

Disisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh Priadi Syukur mengimbau semua masyarakat agar sama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang diselenggarakan di dua daerah di Sumbar, yakni Payakumbuh dan Mentawai.

Menurutnya, tidak akan ada pilkada, pilpres, ataupun pileg tanpa adanya keterlibatan

masyarakat yang akan memberikan hak pilih yang mereka miliki. Ia juga mengingatkan ASN agar ikut menyukseskan pilkada serta tidak berpihak kepada salah satu calon

Pilkada Payakumbuh akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Wendra Yunaldi berpasangan dengan Ennaidi, selanjutnya Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri serta Riza Falepi yang berpasangan dengan Erwin Yunaz.

[ Rahmat Simona]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Pilwako Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com