HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 25 September 2026

Satu Orang Mantan Anggota Dewan Kembalikan Barang Inventaris Negara

Gedung DPRD Kota Padang Panjang
Gedung DPRD Kota Padang Panjang

Satu Orang Mantan Anggota Dewan Kembalikan Barang Inventaris Negara

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dua orang mantan anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2014_ 2019/2019-2024, mulai kembalikan aset Sekretariat DPRD yang mereka bawa pasca tak terpilih. Bahkan ada yang menyerahkan, Jumat (25/9/2026) pagi ke Bagian Umum Sekretariat DPRD seperti tablet.

Hal tersebut diungkapkan Sekwan DPRD, Martoni pada Minangsatu.com, Jumat (25/9/2026) siang di gedung DPRD. Ditambahkannya, baru satu orang yang mengembalikan yakni HK.Memang, masih ada aset belum dipulangkan. Tetapi, kita berterimakasih karena yang bersangkutan sudah berjanji akan kembalikan semua aset yang ia pakai dalam waktu dekat ini", terang Martoni.

Sementara yang lain, mereka sudah hubungi saya dan berjanji akan kembalikan aset yang mereka pakai pasca tak terpilih lagi. Mudah mudahan, dengan niat baik semua aset yang belum dipulangkan para mantan anggota DPRD bisa secepatnya dikembalikan, agar tidak jadi temuan saat pihak BPK melakukan pemeriksaan. Untuk yang telah mengembalikan, kita sampaikan terimakasih karena ini aset/inventaris negara, tukuk Martoni. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Satu Orang, Mantan Anggota Dewan, Kembalikan, Barang Inventaris Negara

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com