- Rabu, 5 Januari 2022
Satpol PP Payakumbuh Amankan 197 Pelanggar Perda Pada 2021

Payakumbuh (Minangsatu) - Demi terwujudnya Kota Payakumbuh yang aman, tertib, dan penuh kenyamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh berhasil mengamankan sebanyak 197 pelanggar perda pada 2021.
"Kita akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kota yang kita cintai ini" kata Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda, Rabu (5/1) di Payakumbuh.
Ia mengatakan, dari sebanyak 197 pelanggaran perda tersebut, terdiri dari perda ketertiban umum 90 pelanggar dan 107 pelanggar perda pekat dan maksiat. Ada 18 kasus yang dibawa ke meja hijau yakni 16 perda pekat dan maksiat serta 2 pelanggar protokol kesehatan.
"Angka penindakan ini cenderung menurun dibanding tahun 2020, karena pada tahun itu kami para penegak perda lebih banyak melakukan penegakan kepada perda AKB, namun tetap melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kepada perda lainnya," kata Dony.
Dony juga memaparkan pada tahun 2021 pihaknya pernah mendindak pelaku maksiat atau pasangan muda-mudi yang belum menikah, bahkan dalam penangkapan bersama masyarakat ada pula pasangan selingkuh yang ditemukan.
"Rata-rata pelanggar yang kita temukan adalah dari luar Kota Payakumbuh," kata Dony.
Dony menambahkan, pada pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, pada tahun 2021 ada sebanyak 10.958 pelanggar protokol kesehatan yang sudah masuk ke sistem SIMBALADA.
Kemudian, pada tahun 2022 ini Satpol PP untuk meningkatkan pelayanan dan akan tetap terus melaksanakan patroli rutin di setiap titik rawan pelanggaran perda, ditambah bekerjasama dengan pihak kelurahan setempat membantu pengamanan area kelurahan masing-masing.
"Ini kita laksanakan mengingat oknum yang melakukan pelanggaran kebanyakan bukan orang dari wilayah setempat, ditambah kita juga kekurangan personil serta sarana dan prasarana, namun kita berupaya memaksimalkan pelaksanaan tugas di lapangan sehingga masyarakat merasa nyaman," kata Dony.
Dony juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat untuk menindak dan membubarkan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, ditambah pihak forkopimda yang terus mendukung razia rutin bersama tim tujuh memberantas pekat dan maksiat di Kota Payakumbuh.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut bersama kami menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Payakumbuh. Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, unsur lainnya hingga tokoh masyarakat juga ikut andil," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
MANTAN WALI NAGARI BANJAR LAWEH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU