HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Rabu, 23 Juni 2021
Satpol PP Pasaman Barat Amankan 128 Liter Tuak
PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Sebanyak 128 liter minuman keras jenis tuak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) di Ophir dan Wonosari, Kecamatan Luhak Nan Duo, kabupaten Pasaman Barat, Rabu (23/06).
Plt Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Barat Safaruddin, mengatakan penertiban minuman keras jenis tuak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Penindakan ini berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan perda Nomor 09 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum. Pelanggaran ini pasal 10 ayat 1 yang berbunyi setiap orang atau badan usaha dilarang menjual atau menyimpan minuman tradisional yang memabukkan," katanya.
Ia menyebut, petugas di lapangan berhasil menyita barang bukti minuman jenis tuak tersebut tanpa perlawanan dari pemilik.
Pihaknya telah menegaskan kepada masyarakat untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut. Jika masih melakukan tindakan yang sama, maka pemerintah akan menertibkan kembali dan memberikan sanksi yang tegas.
"Kepada masyarakat jika ada yang melakukan hal yang sama maka akan kami tindak dengan tegas. Kami himbau kepada masyarakat jika ada yang melihat, membuat, menyebarluaskan barang haram tersebut, sampaikan kepada kami. Kami akan bersama-sama memberantas barang haram tersebut, agar generasi kita terbebas dari pengaruh buruk minuman beralkohol," ujar Safaruddin.*
Editor : Benk123
Tag :#pasamanbarat, #satpolpp, #tuak
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CURI MOTOR ORANG TUA, RE DI CIDUK TIM OPSNAL POLRES PASAMAN BARAT DI BATANG TIAN
-
PELARIAN TERSANGKA PENCABULAN ANAK TIRI DI KECAMATAN PASAMAN, TERHENTI DI SIKABAU DHARMASRAYA
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026