HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 18 Oktober 2024
Satgas Pengawasan Wajib Halal Kemenag Lakukan Pengawasan Ke Swalayan AB Mart

Pd.Panjang (Minangsatu) - Tim Satgas Pengawasan Wajib Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Jumat (18/10), dipimpin Kasi Bimas Islam, Joni Nasri, melaksanakan pengawasan serentak terhadap produk makanan dan minuman ringan dijual Pusat Perbelanjaan/Swalayan AB Mart.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan wajib halal, di wilayah Kota Padang Panjang. Intinya, semua produk yang dijual di AB Mart memenuhi standar halal ditetapkan. Disini, tim Satgas lakukan pemeriksaan label halal, bahan baku, serta proses produksi yang digunakan oleh penyedia produk.
Sementara Kasi Bimas Islam Joni Nasri menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
"Kami berharap, semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan wajib halal demi kepentingan bersama," tandasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PMI PADANG PANJANG JADI PELOPOR PERTAMA DI SUMBAR GELAR TOF PMR
-
KEJARI TUTUP POR HUT KE-80 KEJAKSAAN RI DENGAN OUTBOUND DI MIFAN
-
KEJARI PADANG PANJANG GELAR DONOR DARAH LINTAS INSTANSI DI HUT KEJAKSAAN
-
EWA SOSKA: KEGIATAN SENI BUDAYA DIGELAR PEMUDA KUBU GADANG DI HUT RIKE.80 PERERAT SILATURRAHMI
-
RATUSAN PEDAGANG BAKSO SE-SUMBAR GELAR SILATURAHMI DI PADANG PANJANG
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH