HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 18 Oktober 2024
Satgas Pengawasan Wajib Halal Kemenag Lakukan Pengawasan Ke Swalayan AB Mart
Pd.Panjang (Minangsatu) - Tim Satgas Pengawasan Wajib Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Jumat (18/10), dipimpin Kasi Bimas Islam, Joni Nasri, melaksanakan pengawasan serentak terhadap produk makanan dan minuman ringan dijual Pusat Perbelanjaan/Swalayan AB Mart.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan wajib halal, di wilayah Kota Padang Panjang. Intinya, semua produk yang dijual di AB Mart memenuhi standar halal ditetapkan. Disini, tim Satgas lakukan pemeriksaan label halal, bahan baku, serta proses produksi yang digunakan oleh penyedia produk.
Sementara Kasi Bimas Islam Joni Nasri menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
"Kami berharap, semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan wajib halal demi kepentingan bersama," tandasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TP PKK GELAR PERTEMUAN BULANAN BAHAS JAMBORE PKK
-
GAUNG RELIGIUS MAKIN TERASA,SAMBUT RAMADAN, FKLDS GELAR BERBAGAI LOMBA
-
PEMKO PADANG PANJANG GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 150 NASI KOTAK KE JAMAAH SHOLAT JUMAT
-
DPP GEBU MINANG SERAHKAN BANTUAN UMKM BAGI KORBAN BANJIR PADANG PANJANG
-
JELANG RAMADAN, PENGURUS MUSHALLA AN NUR SURAU BANCAH TERUS BERBENAH