HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 18 Oktober 2024

Satgas Pengawasan Wajib Halal Kemenag Lakukan Pengawasan Ke Swalayan AB Mart

Tim Satgas Kemenag saat memeriksa produk di Swalayan AB Mark.
Tim Satgas Kemenag saat memeriksa produk di Swalayan AB Mark.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Tim Satgas Pengawasan Wajib Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Jumat (18/10), dipimpin Kasi Bimas Islam, Joni Nasri, melaksanakan pengawasan serentak terhadap produk makanan dan minuman ringan dijual Pusat Perbelanjaan/Swalayan AB Mart.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan wajib halal, di wilayah Kota Padang Panjang. Intinya, semua produk yang dijual di AB Mart memenuhi standar halal ditetapkan. Disini, tim Satgas lakukan pemeriksaan label halal, bahan baku, serta proses produksi yang digunakan oleh penyedia produk.

Sementara Kasi Bimas Islam Joni Nasri menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran. 

"Kami berharap, semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan wajib halal demi kepentingan bersama," tandasnya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com