HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 1 Maret 2019

Sat Bimas Polres Mentawai Gelar FGD Anti Radikalisme, Hoax Dan Hate Speech

Sat Bimas Polres Mentawai menggelar FGD Anti Radikalisme, Hoax dan Hate Speech
Sat Bimas Polres Mentawai menggelar FGD Anti Radikalisme, Hoax dan Hate Speech

Tuapeijat (Minangsatu) — Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 yang damai dan sejuk, Sat Bimas Polres Mentawai menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah elemen Masyarakat yang diharapkan menjadi pelopor anti Radikalisme, Hoax dan Hate Speech di tengah-tengah Masyarakat.

Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Mentawai Kompol Maman Rusadi kepada Minangsatu di selah-selah kegiatan tersebut, Kamis (28/2) di Aula Hotel Bundo, Jalan Raya Tuapeijat, Km 06, Kecamatan Sipora Utara.

"Karena semakin dekatnya pemilihan umum dan banyaknya informasi hoax yang semakin santer, kita di Polres Mentawai melakukan kegiatan FGD, guna menagkal berita Hoax atau berita bohong. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dari bidangnya Sat Bimas, jadi kita harapkan peserta bisa jadi pelopor anti Radikalisme, Hoax Dan Hate Speech di tengah-tengah Masyarakat, " ucapnya. 

Dalam kegiatan tersebut kata Maman, sedikitnya 150 orang peserta yang diundang yang terdiri dari 75 orang dari lima desa, masing-masing 15 orang, kemudian perwakilan dari instansi Pemerintah Mentawai 30 orang, dari pelajar 15 orang dan Mahasiswa Akademi Komunitas Mentawai (AKOM) 30 orang. 

"Kita mengundang tokoh agama, tokoh adat, ninik mamak, cadik pandai di lima desa masing 15 orang, pelajar SMA dan semuanya berjumlah 150 orang, nah harapan kita mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya untuk tidak menyebar berita bohong yang bisa berakibat pada diri sendiri, " paparnya. 

Ia menegaskan kepada masyarakat yang biasa bermedia sosial, untuk selalu bijak dalam menggunakannya, apalagi merespon berita bohong dan membagikannya,"Hal ini perlu kita perhatikan untuk pengguna media sosial yaitu saring dulu baru sharing, karena apabila hal itu berisi Hoax, maka yang membagikan berita bohong juga akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya. 

Ia menyebutkan sekaitan dengan semakin dekatnya Pemilu serentak baik pemilihan Presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, potensi penyebaran berita hoax akan semakin banyak," Penyebaran berita hoax saat ini seringkali dikaitkan dengan pemilu, dimana masing-masing tim peserta pemilu saling menjatuhkan satu sama lainnya demi kepentingan Politik, nah untuk itu pelopor ini lah, yang nanti akan membantu mencegah penyebaran berita Hoax di Mentawai.


Wartawan : Redi Harianto
Editor : TE

Tag :antiHoaks #antiRadikaisme

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News