HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 23 Juni 2022

Sampai Kini Kasus PMK Tidak Ditemukan Di Bukittinggi

Foto Kadis  Pertanian dan Panga Bukittinggi Melwizardi.
Foto Kadis Pertanian dan Panga Bukittinggi Melwizardi.

Bukitinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan, antisipasi menularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya untuk hewan qurban. Hingga saat ini tidak ada ditemukan kasus PMK di Bukittinggi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Melwizardi, melalui telpon selulernya menjelaskan, sampai saat ini PMK di Bukittinggi belum ada ditemukan.

Namun demikian pihaknya terus lakukan langkah langkah agar tidak timbul permasalahan menjelang hari H pelaksanaan kurban pada hari raya Idul Adha. 

Walaupun di Kota Bukittinggi tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kepada penjual hewan ternak untuk kurban agar melaporkan kepada Pertanian, setiap sapi yang datang untuk dijual.

"Kami sudah mengundang kepada para penjual (toke) ternak, terutama sapi untuk kurban dan menyampaikan himbauan. Sebab, sekarang sedang maraknya kasus PMK pada hewan ternak terutama untuk sapi. Setiap hewan yang datang untuk kurban, kepada pengurus masjid atau panitia kurban agar melaporkan hewan tersebut ke Dinas Pertanian paling lama dua hari menjelang penyembelihan," jelasnya.

Setelah ada laporan dari pengurus masjid atau panitia kurban, pihak Dinas Pertanian, akan memeriksa kondisi hewan tersebut. Jika tidak ada masalah, maka akan diizinkan untuk melakukan pemotongan. Namun, jika ditemukan penyakit dan tidak sehat, akan ditolak, serta disarankan untuk diganti hewan yang akan dikurbankan. 

"Untuk pengurus masjid atau panitia kurban agar lebih cepat lebih baik melaporkan. Sebab, masih ada waktu untuk menukar hewan kurban tersebut," ungkapnya.

Dinas Pertanian hanya akan berurusan dengan pengurus masjid atau panitia kurban. Sementara, untuk urusan dengan penjual sapi, diserahkan pada pengurus masjid yang bersangkutan.

"Sesuai dengan aturan dari syariat, kalau hewan yang akan dikurbankan itu harus sehat. Kalau memang ditemukan penyakit seperti PMK, itu sudah jelas menyalahi syariat dan kurban itu tidak sah," ujar Melwizardi.

Meskipun tidak ada kasus PMK di Bukittinggi, namun petugas dari Dinas Pertanian sudah turun ke lapangan secara rutin untuk memantau hewan kurban yang datang ke Bukittinggi.

"Kita juga sudah mendapatkan bantuan dari provinsi yaitu disinfektan yang diajukan untuk 600 ekor ternak. Kalau ada hewan yang baru datang diindikasi mengidap penyakit PMK akan kita suruh balik atau dikarantina," katanya. 

"Maka, kita menghimbau agar cepat melaporkan ke Dinas Pertanian, sebab hewan yang sakit, kalau diobati membutuhkan waktu selama dua minggu," ujar Melwizardi.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com