HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Senin, 10 Desember 2018
Sah! Sebanyak 6.897 Pemilih Baru

Tuapeijat, (Minangsatu) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Mentawai menetapkan dari 7.740 jumlah pemilih baru, 6.897 orang memenuhi syarat, sedangkan 843 orang tidak memenuhi syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mentawai Eki Butman saat Rapat Pleno Penetapan Penyempurnaan DPTHP II, Senin (10/12), di Aula Hotel Jelita, Jalan Raya Tuapeijat.
"Melalui pencermatan dan sinkronisasi data pemilih potensial bersama dengan Partai Politik dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mentawai tentang data pemilih ganda, kita mendapatkan 6.897 orang dalam DPT baru dan masuk ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," paparnya.
Sebelumnya KPU Mentawai menetapkan DPTHP II beberapa waktu lalu sebanyak 56.206 orang dan dengan bertambahnya jumlah pemilih baru 6.897 orang tersebut, maka KPU Mentawai menetapkan penyempurnaan DPTHP II sebanyak 63.103 orang.
Dari 63.103 orang pemilih dari 10 Kecamatan dan 43 Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut diantaranya 30.331 pemilih perempuan dan 32.772 pemilih laki-laki, dengan jumlah TPS 337 titik. Sementara itu pemilih penyandang disabilitas berjumlah 83 orang.
Eki menyebutkan setelah penetapan penyempurnaan DPTHP2 tersebut pihaknya akan membawa data tersebut ke rapat pleno penetapan penyempurnaan DPTHP2 tingkat provinsi pada 13 Desember 2018, selanjutnya Pleno di tingkat Nasional pada tanggal 15 Desember 2018 mendatang.
Sementara itu untuk perubahan atau perbaikan data pemilih kata Eki bisa dilakukan berdasarkan keputusan dari KPU pusat dan Partai politik yang hadir pada Pleno Penetapan Penyempurnaan DPTHP II di tingkat Nasional nanti. "Selanjutnya untuk perbaikan data tergantung dari keputusan KPU pusat dan partai politik yang hadir pada Pleno tingkat Nasional pada 15 Desember mendatang," timpalnya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua dan Anggota Komisioner KPU, Sekretaris KPU Mentawai dan jajarannya, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Mentawai, sejumlah perwakilan dari partai politik, unsur Forkopimda dan para pejabat dari instansi terkait lainnya. (rd)
Editor :
Tag :KPU Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
KPU RI Tetapkan 4 Dapil Untuk Wilayah Mentawai
-
Bahas Anggaran Pemilihan 2024, DPRD Mentawai Audiensi Ke KPU Sumbar
-
Anggota DPRD Mentawai Kunjungi Menkun Ham Sumbar
-
Kunker DPRD Kabupaten Mentawai Untuk Kesiapan Mentawai Tsunami Ready
-
Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA