HOME KESEHATAN KABUPATEN SIJUNJUNG
- Senin, 29 April 2019
RSUD Sijunjung Gelar Sosialisasi Permendagri 79/2018 Tentang BLUD

Sijunjung (Minangsatu) -Dalam upaya menyamakan persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan Pemkab Sijunjung, serta menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, RSUD Sijunjung, mengadakan sosialisasi Permendagri nomor 79 tahun 2018, tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Senin (29/4) di Andalas Room lantai III, RSUD setempat.
Sosialisasi yang dibuka Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dihadiri oleh BKAD, Inspektorat, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Bagian LPBJ dan RSUD Sijunjung. Juga terlihat nara sumber Direktur Keuangan RSUD dr. Moewardi Solo, Drs. Syahrudin Hamzah, SE.MM dan Kasi BLUD Wilayah I, Ditjen. Bina Keuangan Daerah Kemendagri, R. Wisnu Saputro.
Seperti laporan Direktur RSUD Sijunjung, dr. Diana Oktavia, Sp.PD, berdasarkan Pasal 105, Permendagri nomor 79 tahun 2018, Tentang BLUD, bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Pola pengelolaan keuangan BLUD, bertujuan me ingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas tugas pemerintah/ daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "RSUD Sijunjung telah memenuhi persyaratan, baik substantif, teknik maupun adminitratif, sehingga ditetapkan sebagai pengelola keuangan BLUD secara penuh," ujar Vivi, sapaan akrab direktris ini.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Semua peserta agar dapat mengikuti dan mempelajari dengan seksama demi kesempurnaan dalam pelaksanaan BLUD. "Harapan dari sosialisasi ini, seluruh peserta memiliki persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan Pemkab, serta sesuai regulasi dan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel," harap Yuswir.
Editor : T E
Tag :Pemkab Sjj #Bupati Yuswir Arifin #permendagri BLUD #RSUD Sjj
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENYAMBUT RAMADHAN, SIJUNJUNG GELAR DONOR DARAH
-
POLRES SIJUNJUNG TERUS GENJOT PEMBERIAN VAKSIN COVID-19
-
KAPOLRES SIJUNJUNG PANTAU VAKSINASI DI DUA KECAMATAN
-
WAGUB AUDY PUJI PERCEPATAN CAPAIAN VAKSINASI DI SIJUNJUNG
-
PELAJAR SMPN 7 SIJUNJUNG IKUT VAKSINASI COVID-19
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA