- Senin, 6 Juni 2022
Ribuan Tenaga Honorer Di Kota Solok Terancam Dihapus Akhir Tahun 2023
Solok (Minangsatu) - Akibat keluarnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI akhir Mei lalu membuat pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solok merasa was-was, karena secara tegas Surat Edaran yang ditandatangani Tjahjo Kumolo tersebut seluruh pegawai Non PNS yang telah puluhan tahun mengabdi terancam diputus hubungan kerja pada akhir Nopember 2023 mendatang.
Kabar tidak mengenakkan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Solok tersebut ketika dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel,SH,MM di ruangan kerjanya, Senin pagi (6/6/23) mengakui hal tersebut, bahkan telah digelar rapat dengan pimpinan untuk mencari solusinya.
Di lingkungan Pemerintah Kota Solok tenaga Non PNS berjumlah 1.759 orang yang terancam diputus hubungan kerja. Dari jumlah itu, terdiri berbagai kategori status Non PNS seperti 20 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT), 399 orang Pegawai Kontrak, disusul Pegawai Kontrak Sukarela 448 orang, juga ada Pegawai sukarela berjumlah 340 orang , sementara dilingkungan Dinas Pendidikan tenaga pendidik mencapai 552 orang,
"Dari kategori yang tersebar diberbagai OPD para tenaga honorer menerima gaji per bulan berbeda beda yang paling besar menerima Rp 2,5 juta, Rp 1,9 juta,dan Rp.1,3 juta," ujar Bitel.
Selanjutnya Kepala BKPSDM Bitel menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut, saat ini masih pemetaan pegawai Non PNS bagi yang memenuhi syarat, tentu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE tersebut yakni melalui skema alih daya atau outsourcing.
"Alih daya (Outsourcing) hanya bisa untuk pengemudi, tenaga kebersihan dan Satuan Pengaman (Satpam) , sementara tenaga adminstrasi tetap melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tukuknya lagi.*
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DITERIMA WALIKOTA SOLOK, OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN HASIL PENILAIAN MAL ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2025
-
SATU TAHUN PIMPIN SOLOK, RAMADHANI–SURYADI CATAT DERETAN CAPAIAN MENGEJUTKAN
-
BANGUN SINERGI, BNN KABUPATEN SOLOK AUDIENSI DENGAN WALI KOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMBAR DORONG BUDAYA SEHAT DAN PEDULI MELALUI DONOR DARAH DAN FUN WALK
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN