HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 3 Agustus 2024

Respon Perantau Solok Demo Ke KPK, Epyardi Asda Tolak Tuduhan Kuasai Bukit Cambai Secara Ilegal

Epyardi Asda gelar koperensi pers terkait kisruh objek Wisata Cambai Hill, di Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka, Jumat, (02/08/24).
Epyardi Asda gelar koperensi pers terkait kisruh objek Wisata Cambai Hill, di Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka, Jumat, (02/08/24).

Respon Perantau Solok Demo ke KPK, Epyardi Asda Tolak Tuduhan Kuasai Bukit Cambai Secara Ilegal

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Epyardi Asda sangat menyayangkan adanya segelintir masyarakat  yang tidak senang atas kemajuan pembangunan di Bukit Cambai dengan tuduhan terkait penguasaan tanah dan pembangunan destinasi objek  wisata di Kawasan Bukit Cambai, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek  Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok.

Secara tegas Epyardi Asda menolak tuduhan terhadap dirinya yang telah menguasai secara ilegal kawasan Bukit Cambai di Kecamatan Danau Kembar tersebut. Tanah lokasi yang semakin terkenal dengan Objek Wisata Bukit Cambai Hill itu dibeli sesuai aturan yang ada tidak ada paksaan dan intimidasi.

“Makanya  dikembangkan keluarga melalui PT Pesona Cambai untuk membangun objek wisata Cambai Hills,"tegas Epyardi dalam koperensi pers di Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka, Jumat, (02/08/24).

Dalam acara  tersebut Bupati didampingi Sekretaris Daerah Medison, Kuasa Hukum Pemkab Solok Suhairizal, Camat Danau Kembar Mawardi, Kadisikominfo Teta Midra, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Wali Nagari Kampung Batu Dalam, Ketua KAN, dan para pemilik lahan.

Secara tegas  Epyardi Asda menjelaskan, sebelum melanjutkan pembelian dan pembangunan terlebih dahulu ditelusuri untuk memastikan lahan Bukit Cambai memastikan bukan milik  Aset Pemerintah Kabupaten Solok.

Setelah kepastian dari Bidang Aset lahan tersebut bukan milik Aset  Pemda Kabupaten Solok, baru diadakan negosiasi sesuai aturan, proses jual beli tanah dilakukan secara sah dengan pemilik yang berhak, tanpa ada intimidasi atau tekanan baru dilanjutkan pembangunan di Kawasan Bukit Cambai seperti saat ini,"tukuk Epyardi.

Pasca demo yang digelar segelintir warga yang mengatasnamakan Solidaritas Perantau Solok Jakarta ke KPK RI, Bupati Epyardi sangat heran kenapa sekarang didemo tidak dari dulu  tapi tidak masalah.

Juga kembali membantah telah merampas aset Pemkab Solok, menjelaskan bahwa sebelumnya memastikan bahwa kawasan Bukit Cambai seluas 7 hektare bukan merupakan aset Pemkab Solok.

Tentang kelompok masyarakat yang menamakan diri Perantau Solok yang demonstrasi ke KPK RI, dengan pasti Bupati Epyardi menyebutkan hal tersebut berbau politik dan faktor lainnya yang  terkait pencalonannya untuk  Pilkada Gubernur November mendatang. Hal ini juga pernah  terjadi dan dilaporkan ke polisi dan kejaksaan, tapi tidak terbukti.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, mengenai lahan Bukit Cambai tidak ada terdaftar dalam  Aset Daerah. Hal itu terbukti berapa OPD terkait sudah memberikan klarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Mafia Tanah dengan data yang otentik beberapa lalu

Seperti yang disampaikan , Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Herman Hakim kajian lingkungan untuk proyek tersebut adalah UKL-UPL, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bukit Cambai Hills dikategorikan sebagai risiko rendah, sehingga izin lingkungan cukup dengan UKL-UPL, bukan AMDAL.

Kesempatan tersebut  para pemilik lahan di Kawasan Bukit Cambai yang hadir saat di dikonfirmasi Wartawan  menegaskan tidak ada intimidasi dari siapapun, baik dari pihak Bupati Epyardi Asda dan lainnya  dalam proses jual beli. Lahan tersebut merupakan milik penjual secara sah yang telah dikelola sejak tahun 1965, bukan milik Ninik Mamak seperti yang dituduhkan pihak yang tidak bertanggungjawab,"ujarnya serempak..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Bukit Cambai #Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com