HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Selasa, 29 Desember 2020

Rektor Universitas Negeri Padang Lantik 57 Tenaga Kependidikan

57 tenaga kependidikan usai dilantik Rektor UNP.
57 tenaga kependidikan usai dilantik Rektor UNP.

Padang (Minangsatu) - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) melantik 57 tenaga kependidikan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional pada Selasa (29/12/2020). Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium UNP, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pengukuhan jabatan sekaligus upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional di UNP. Pelantikan tersebut berjalan dengan hikmat dan sukses.

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelantikan ini merupakan  program reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Rektor UNP juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi pejabat eselon III dan eselon IV. Jabatan tersebut berubah menjadi jabatan fungsional sehingga dalam hal tata kelola organisasi dan kependidikan dengan mengutamakan Jabatan Kabag maupun Kasubag itu ditiadakan. 

Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Afdalisma, SH., M.Pd. Menjelaskan dengan berubahnya status jabatan yang baru maka terpacu pula kinerja dari masing-masing jabatan, karena sistem kerja menggunakan sistem kredit atau mengumpulkan poin.

"Kita optimis bahwa ini efektif karna jenjang karirnya bisa yang diperoleh di perpanjang dengan sistem kredit dan masa jabatan bisa di perpanjang," ungkapnya kepada Minangsatu (29/12).*


Wartawan : Andina Putri
Editor : Benk123

Tag :#unp

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com