HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Minggu, 18 Juli 2021

Rektor Unand Tegaskan 167 Mahasiswa, Bukan DO Tapi Putus Komunikasi Dua Semester

Rektor Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH.
Rektor Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH.

Padang (Minangsatu) - Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH menegaskan, 167 mahasiswa yang diberitakan keluar, bukanlah berstatus DO (Drop Out) tetapi tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya dua semester berturut-turut. Intinya institusi Unand tidak pernah mengeluarkan mahasiswa sejumlah 167 tersebut.

"Sejumlah 167 bukanlah berstatus DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa. Tepatnya mereka tidak mendaftar ulang pada tahapan semeseter berikutnya selama dua semester berturut-turut." kata Yuliandri pada Humas Unand, Sabtu (17/7/2021), sebagaiamana diterima minangsatu.com, Minggu (18/7).

Dirinci Rektor Yuliandri, dari 167 mahasiswa yang mundur itu berasal dari dua fakultas, 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya. Ditenggarai, ada diantara mereka yang kembali ikut seleksi pada perguruan tinggi lain tetapi tidak memberikan informasi pada jurusan di fakultas mereka kuliah sebelumnya. Ini murni persoalan informasi yang terputus dari pihak mahasiswa ke kampus. Sejatinya mereka menyampaikan informasi terkait pengunduran diri disertai alasan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi Unand.

“Mahasiswa 167 orang tersebut terkait dengan aturan yang dibuat ; Peraturan Rektor Unand Nomor 14 tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2. Pasal itu menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa,“ tegas Yuliandri

Sekira ada diantara mahasiswa tersebut terkait dengan persoalan pembiayaan uang kuliah, maka kampus akan mencarikan solusi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan kuliahnya. "Keterbukaan informasi untuk berkomunikasi bagi mahasiswa pada institusi kampus itu penting guna keberlanjutan perkuliahan mereka," jelas Yuliandri, sembari mengigatkan dan mengajak mahasiswa terbuka untuk berkoordinasi.

“Terkait pembayaran UKT, dan proses studi, maka berdasarkan Permendikbud 25 tahun 2020, dan SE Dirjen Dikti, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Nomor 7 tahun 2020 dan Nomor 1 tahun 2021, ketika ada pengajuan permohonan dari mahasiswa yang terdampak Covid-19, akan dibantu, “ pungkas Yuliandri

Rektor Unand Yuliandri  lebih lanjut menjelaskan sehubungan pembiayaan kuliah mahasiswa pada masa  pandemi Covid-19 hingga belum berahir, bahwa kampus Unand telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa. Kemudahan itu diantaranya adalah pembayaran uang kuliah bisa dicicil, turun biaya atau bahkan dibebaskan.


Wartawan : Rilis/Hms-Und
Editor : ranof

Tag :#167 mahasiswa undur diri#Rektor Unand#Yuliandri#Dua semester putus komunikasi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com