HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Rabu, 28 Mei 2025

Rapat Paripurna DPRD, Walikota Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Walikota Padang Fadly Amran serahkan nota LKPD 2024 kepada Ketua DPRD Padang Muharlion.
Walikota Padang Fadly Amran serahkan nota LKPD 2024 kepada Ketua DPRD Padang Muharlion.

Padang (Minangsatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (26/5). Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses akuntabilitas keuangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, termasuk Walikota Padang Fadly Amran, seluruh anggota dewan, kepala OPD, Dirut Perumda AM dan PSM, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD membuka sidang setelah memastikan kehadiran anggota dewan sesuai ketentuan. Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Walikota Padang untuk menyampaikan nota keuangan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang menjadi agenda utama.


Dalam pemaparannya, Walikota Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas capaian Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian ke-12 dan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

"Predikat WTP ini adalah hasil komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Fadly dalam pidatonya di hadapan para peserta rapat paripurna.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang terus melakukan langkah strategis, seperti memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan “Padang Amanah”.


Walikota juga berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat dievaluasi dan dibahas secara menyeluruh oleh DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Terkait realisasi APBD 2024, Fadly menyampaikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau sebesar 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyampaian yang dilakukan Walikota dan menyebutkan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda tersebut bersama OPD terkait.


"Kami siap membahas secara mendalam Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang telah dijadwalkan," pungkas Muharlion, sembari menutup rapat paripurna yang berlangsung secara tertib dan lancar.

Dengan penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, sebagai bagian dari pelayanan publik yang efektif dan efisien untuk masyarakat. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com