HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 22 Juni 2022
Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sumbar, Ini Pesan Ketua KPK Untuk Kepala Daerah

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar berkomitmen penuh mencegah terjadinya praktik korupsi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022, di Auditorium Gubernuran, Selasa (21/6/2022) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi, transparansi, penyederhanaan proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan.
Menurut Gubernur Mahyeldi, dalam pencegahan praktik korupsi diperlukan sinergitas antar aparat pengawas internal pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta peran Aparat Penegak Hukum.
"Koordinasi antar instansi tentunya dibutuhkan dalam pencegahan korupsi. Selain itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hendaknya disegerakan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
Ia berharap pemangku kepentingan turut andil dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini perilaku koruptif yang dilakukan oleh siapapun.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Firli Bahuri, menyampaikan, bahwa Sumbar meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Memperoleh poin 75,44, Sumbar menempati urutan ketujuh dalam survei SPI setelah Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo," ujarnya.
Firli berharap capaian SPI tersebut bukan hanya untuk mengukur individu, namun juga mengukur integritas antar individu dengan insitusi pemerintahan seperti kementerian dan lembaga. Dengan prestasi ini, Firli menegaskan peran kepala daerah dalam hal upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menjamin kemudahan perizinan usaha dan investasi.
"Kita ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi karena itu KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat, membangun budaya tersebut. Itu bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu pembentukan forum ini sangat penting," sebutnya.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang turut hadir pada Rakor tersebut menyatakan, bahwa Pemkab Limapuluh Kota terus berupaya maksimal melakukan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya dalam rangkaian Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 ini dapat menyatukan langkah berbagai pihak dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik.
"Pemkab Limapuluh Kota mengucapkan Terima kasih kepada KPK RI telah memfasilitasi kegiatan Rakor ini untuk mewujudkan Pemerintahan daerah yang baik dan bersih," kata Safaruddin. (*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
ICBS HARAU SERAHKAN 1200 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?