HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Kamis, 7 September 2023
Puluhan UMKM Limapuluh Kota Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Puluhan UMKM mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis resiko yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (6/9/2023).
Kegiatan yang digelar di aula Hotel Shago Bungsu II itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengusaha dalam penerbitan nomor induk berusaha atau NIB serta meningkatkan pengetahuan tentang penanaman modal dan investasi di Limapuluh Kota.
Dalam sambutannya, Bupati Safarudin menegaskan bahwa Pemkab Limapuluh Kota terus berupaya memberikan kemudahan perizinan dan senantiasa melakukan pembaharuan sistem perizinan di daerah itu.
"Melalui pelayanan berizin berbasis online single submission (OSS), perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha dan diharapkan dapat menarik minat para pelaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar," kata Bupati.
Kemudian disampaikannya, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah dan merupakan sistem untuk mempermudah berusaha sesuai dengan amanat Undang -Undang Cipta Kerja. Dimana setiap orang dapat mengurus pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berada dengan mudah, cepat, terukur dan akuntabel.
"Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usaha," tambah Bupati Safaruddin.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Limapuluh Kota Aneta Budi Putra menyatakan bahwa, DPM PTSP terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin dari pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Kita berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah mindset para pelaku usaha untuk mengantongi izin usaha dengan tersedianya kemudahan perizinan melalui layanan OSS RBA," ungkap Budi.
Selain itu, Budi menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha guna mendapatkan kemudahan lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha seperti pengurusan NPWP dan akses perbankan.
"Hingga Agustus 2023, pelaku usaha yang telah mendaftarkan NIB sejumlah 1645, semoga hingga akhir tahun mampu mencapai target sebanyak 2000 NIB baru dapat diterbitkan," ulas Budi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
ICBS HARAU SERAHKAN 1200 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN