HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Senin, 18 April 2022
PTN BH UNP Berjalan, Sejumlah Regulasi Disiapkan
Padang (Minangsatu) - Sejalan dengan transformasi Universitas Negeri Padang dari Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN BLU) ke Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH), tim regulasi sekretaris universitas sudah merancang dan menyiapkan sejumlah regulasi terkait PTN BH.
Sebelum UNP beralih menjadi PTN BH, bebrapa draf regulasi yang berisikan peraturan Rektor UNP sudah di rancang dengan mengacu pada PP No.114 Tahun 2021 tentang PTNBH UNP. Untuk menyusun dan memyempurnakan semua regulasi yang akan dibuat, UNP melibatkan semua tim yang berasal dari pimpinan, biro, tenaga pendidikan dan narasumber dari bagian Hukum dan organisasi Kemendikbud Ristek.
Dalam siaran pers yang disampaikan Sekretaris UNP, Dr. Erianjoni, M. Si timnya sudah mengkaji isi PP No. 114 Tahun 2021. Menurutnya terdapat sebanyak 41 peraturan lagi yang harus disiapkan oleh UNP untuk legalitas semua kebijakan yang akan diterapkan, baik akademik, keuangan, kemahasiswa, kepegawaian dan sistem administrasi di UNP.
“Saat ini sudah 12 Peraturan Rektor yang telah siap termasuk sedang berjalan penyempurnaan Organisasi Tata Kerja (OTK) UNP, selain itu juga kita menyiapkan beberapa peraturan lainnya yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses perubahan lembaga,” ucapnya.
lebih lanjut, saat UNP telah beralih menjadi PTN BH, muncul Organisasi Tata Kerja (OTK) baru yang berperan dalam menyiapkan regulasi, seperti Kantor Regulasi dan juga untuk Kantor Hukum Advokasi yang bertugas dalam telaah dokumen hukum dan kerja sama serta advokasi lembaga dan dosen.
Dalam penyusunan Peraturan Rektor tersebut, ungkap Erianjoni secara intensif telah berjalan sejak awal Januari tahun 2022 dan akan terus berjalan seiring dengan dinamika kebijakan yang terjadi di UNP.
“Seperti saat ini, sejak Jumat, 15-20 April 2022 berlangsung penyusunan Rancangan Peraturan Rektor di ruang Sidang Rektor UNP,” pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#unp
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AKADEMISI EMPAT KAMPUS HIBUR ANAK-ANAK PENYINTAS BANJIR SD BUSTANUL ULUM SEMEN PADANG LEWAT ASPIKOM CARE 2026
-
BELAJAR TANPA LELAH, SISWI SMA SEMEN PADANG RAIH TIKET KE KAMPUS TOP INDONESIA HINGGA AUSTRALIA DAN HONG KONG
-
UPZ BAZNAS SEMEN PADANG SALURKAN RP305,5 JUTA BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK 362 PELAJAR DAN MAHASISWA
-
MAHASISWA UIN IMAM BONJOL RAIH EMAS DI SELBA INTERNASIONAL FESTIVAL 2026
-
BANYAK AYAH ANTAR ANAK PADA HARI PERTAMA SEKOLAH DI PADANG, MERESPONS IMBAUAN GUBERNUR MAHYELDI
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN