HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Sabtu, 20 Juni 2020
PT Arosuka Mandiri Tak Gubris Teguran Pemkab Solok, Gusmal: Maunya Apa?

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Gusmal sangat kecewa kepada pengelola PT Arosuka Mandiri yang melakukan pembukaan jalan baru dan menggunakan jalan nagari untuk lalulalang kendaraan perusahaan tambang, sementara Izin beroperasi belum dikantongi, kecuali izin tambang dari Gubernur Sumbar.
"Maunya Apa? Sementara Pemerintah Kabupaten Solok sudah dua kali melayangkan Surat Teguran," tegas Gusmal dalam Rapat Koordinasi di Guest House, Jumat(19/6), di hadapan, Sekretaris Daerah Kab. Solok Aswirman, Asissten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, Asissten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala SKPD Terkait , Camat IX Koto Sei Lasi Reflidon dan Camat Payung Sekaki Irwan Efendi.
Ia mengatakan perusahaan yang bergerak di pertambangan dengan menggerahkan puluhan dum truk itu sangat mengganggu kenyaman masyarakat Nagari Taruang Taruang Kec. IX Koto Sungai Lasi sebab jalan yang dilewati kendaraan perusahaan menimbulkan pencemaran udara dan badan jalan banyak yang terban dan berlobang.
"Musim panas debu bertebangan dan hujan berlumpur," kata Bupati seperti laporan dari masyarakat setempat.
Bupati minta kepada Dinas terkait agar mengkaji ulang secara benar sesuai dengan Undang Undang dan Peraturan yang berlaku dan menangani masalah sesuai regulasinya.
"Kepala Dinas terkait untuk cepat bekerja, sampaikan kejelasan untuk memenuhi prosedur pengurusan izin selanjutnya," pinta Gusmal.
Untuk itu Bupati Gusmal menegaskan, jika pengelola perusahaan masih belum mengindahkan Surat Bupati, maka selanjutnya akan diiringi dengan tindakan dari Pol PP, Camat serta Forkopimcam untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.
Editor : sc.astra
Tag :#ArosukaMandiri #izinTambang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGELOLAAN LIMBAH: PLN UP3 SOLOK GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT CECERAN LIMBAH B3
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU TEKEN MOU PROGRAM JAGA NAGARI DENGAN KAJARI SOLOK
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BUPATI KAMPAR
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU SERAHKAN SK PENGANGKATAN 64 PEGAWAI PPK DI LINGKUNGAN PEMKAB SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK 14 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI