HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 11 September 2026

Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

Pemkab Solok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

Arosuka (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Upaya tersebut diwujudkan melalui rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok.

Komitmen itu mengemuka saat Bupati Solok Jon Firman Pandu menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Ibkar Saloma, di ruang kerja Bupati Solok, Arosuka, Kamis (10/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Aliber Mulyadi. Sementara Ibkar Saloma didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Arief Sabara.

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam membahas langkah konkret memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana peluncuran program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok dalam waktu dekat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat yang bekerja di sektor rentan dan membutuhkan perlindungan sosial.

“Kita di sini bersepakat, mulai dari Bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insyaallah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan,” ujar Jon Firman Pandu.

Menurutnya, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko pekerjaan namun belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma menyampaikan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 3.600 klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Solok.

Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Solok terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Solok. (zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Pemkab Solok, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi, Pekerja Rentan

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com