HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 4 September 2020

PROSES PENDAFTARAN BACALON FN TERHENTI SEMEMNTARA

Ferizal - Nurkhalis
Ferizal - Nurkhalis

Limapuluhkota (Minangsatu) - Hari ini, Jumat (4/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan bertarung pada Pilkada Desember mendatang. 

Pada proses pendaftaran di hari pertama ini, KPU melayani pendaftar pertama yakni pasangan yang maju dari jalur perseorangan, Ferizal Ridwan-Nurkhalis (FN). Namun pendaftaran sementara terhenti dikarenakan adanya perbedaan pemahaman antara KPU dengan Bakal Pasangan Calon itu.

Pada pendaftaran pertama ini, tampak hadir sejumlah tokoh, diantaranya Alis Marajo (Mantan Bupati Limapuluh Kota), Ismardi (Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota), Nasrul Rasyid (Mantan Anggota DPRD), Endrijon Dt. Junjungan (Mantan Anggota DPRD), serta diramaikan oleh pendukung dan simpatisan dari FN.

"Untuk sementara pendaftaran kita terhenti, dikarenakan perbedaan pemahaman dokumen SPT Pajak Tahunan. Menurut KPU, SPT tahunan selama 5 tahun terakhir harus dibuktikan dengan Fotocopynya. Sementara kita hanya menyerahkan SPT pajak satu tahun terakhir. Meski begitu, dalam surat pernyataan tidak ada tanggungan, hal tersebut sudah diuraikan terdapat rincian selama 5 tahun.” Sebut Buya Feri sapaan akrab Ferizal Ridwan didampingi calon wakilnya Nurkhalis. 

Dikatakan Ferizal, sebelumnya KPU memang sudah memberikan informasi kepada pihaknya untuk mendownload dokumen SPT itu,  namun setelah pihaknya mencoba untuk mendowload ternyata tidak bisa.

"Kami sudah coba mendownloadnya, namun ternyata tidak bisa" sebutnya. 

"Saat ini proses pendaftaran terhenti sementara, dikarenakan KPU menggelar diskusi internal" tambahnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Pilkasa Limapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com