HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 4 Agustus 2021

PROSES BELAJAR MENGAJAR DI BUKITTINGGIN TETAP BERLANGSUNG SECARA ONLINE

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Drs Melfi.MSi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Drs Melfi.MSi

Bukittinggi (Minangsatu) - Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3, dari tanggal 3 hingga 9  Agustus 2021,proses Belajar mengajar di Bukittinggi dilaksanakan secara Daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Drs Melfi.MSi kepada media minangsatu.com, Rabu (04/09/2021) PBM secara Daring berdasarkannSurat Edaran Wako Bukittinggi sebubungan perpanjnagan PPKM level 3.

"Bahwa Kota Bukittinggi ditetapkan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga); 2. Pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai asesmen dengan kriteria level 3 (tiga).ujar Melfi

Dikatakan,pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online,

Proses Belajar Mengajar dimasa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini mulai dari tanggal 02 d 09 Agustus 2021 dilaksanakan secara daring/online, Satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran dari rumah (BDR) berpedoman kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.0 1.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid 19 tanggal  30 Maret 2021.

Lebih lanjut Melfi menjelaskan,Bagi siswa dan guru yang bersifat penting harus datang ke sekolah tidak boleh lebih dari
25% dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Kehadiran di sekolah  tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Tata Usaha tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa.

Sedangkan Siswa memanfaatkan waktu belajar dari rumah dengan tetap berkomunikasi melalui saluran komunikasi, media sosial, atau melalui sarana lain yang memungkinkan dengan guru/sekolah, baik melalui pribadi, bantuan orang tua atau melalui paguyuban, kata Melfi mengakhiri.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com