HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 22 Januari 2020

Pro Kontra Penyegelan Cafe Di Payakumbuh; Riza Falepi Minta Dukungan Masyarakat Dan Media Untuk Perangi Maksiat

Wako Riza Falepi memasang tanda disegel
Wako Riza Falepi memasang tanda disegel

Payakumbuh (Minangsatu) - Penyegelan cafe yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh beberapa hari lalu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang menyebut bagus dan adapula yang menyebut proses penyegelan terasebut terindikiasi pilih kasih bahkan hanya pencitraan semata.

Mendengar adanya pro dan kontra itu, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi memaklumi saja, bahkan dianggap sebagai tantangan yang harus diselesaikan.

"Setidaknya sudah ada niat dari Pemko Payakumbuh untuk membatasi ruang gerak orang-orang yang di batas aturan kemaksiatan yang ada. Memang ada satu dua kafe yang disinyalir di back up oknum aparat, tentu sebagai wali kota kami butuh waktu untuk menyelesaikan itu, setidaknya berbicara dengan atasannya. Saya perlu bangun komunikasi dan koordinasi dengan mereka, semoga saja bisa selesai dengan cara baik-baik," tutur Riza, Rabu malam (22/1).

Menurut Riza, maksiat sudah ada sejak zaman Nabi Adam AS, sesuai umur sejarah manusia. Nabi diturunkan untuk mengingatkan semua untuk tidak bermaksiat. Makanya urusan maksiat tentu tidak bisa selesai oleh seorang wali kota saja. 

"Butuh dukungan masyarakat, media dan dukungan semua pihak terkait," ucapnya.

Di sisi lain, Riza menuturkan adanya persoalan lain yang lebih laten yakni terkait kemiskinan dan seterusnya. 

"Contohnya ketika kami razia pada malam itu, kami mengamankan 4 orang wanita malam. Sebenarnya orang ini sudah berkali-kali kami amankan, dan kami melihat ada 3 persoalan yang tidak selesai," katanya.

Pertama, tutur Riza, peraturan yang ada tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada mereka. Mungkin kalau dalam pandangan islam, itu hukumannya berat, tapi dalam pandangan peraturan yang ada saat ini, tidak begitu.

"Kedua, persoalan kemiskinan. Setelah kami cek, keluarga dari wanita yang kami amankan ini adalah dari keluarga tidak mampu dan mereka bukan pula warga kota kita yang datang bekerja ke Payakumbuh. Kita tentu tidak mungkin melarang orang datang kesini," ucapnya.

Ketiga, kemudahan-kemudahan izin yang diberikan pemerintah daerah kadang bisa disalahgunakan, karena adanya motif ekonomi. "Di sini saya sebagai pemerintah mengingatkan pihak yang keterlaluan. Kami tidak melarang orang berusaha di Payakumbuh, malah mendorong. Tapi, tolong perhatikan kearifan lokal dan perasaan masyarakat sekitar," ujar Riza.

Terakhir, Riza berpesan kepada masyarakat agar tetap resisten terhadap pekat dan maksiat. Kalau masyarakatnya lebih resisten terhadap hal seperti ini, maka Pemko bisa segera menyelesaikan, namun bila masyarakatnya permisif maka orang tentu juga akan permisif.

 "Kepada masyarakat yang saya cintai, sebagai umat Islam, saya mengajak untuk lebih taat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," ucapnya.

Beberapa hari lalu ada dua cafe yang di hentikan operasinya oleh pemko dengan cara menempelkan spanduk di depab cafe tersebut. Dua cafe itu yakni cafe Beranda di simpang Ngalau Indah dan cafe Tambak Indah yang terletak di Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur. 

Menurut pemko cafe-cafe itu disegel karena sudah lewat masa izinnya, selain itu cafe tersebut juga sering beroperasi melebihi jam yang diizinkan.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#payakumbuh #razia cafe

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com