HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 10 Agustus 2021
PPKM Level 3 Di Padang Panjang Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021
Pd. Panjang (Minangsatu) - Sesuai Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Kota Padang Panjang, kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat dengan Bupati/Wali Kota dan pimpinan OPD terkait di masing Kabupaten/Kota se-Sumbar, Selasa (10/8) siang yang dilakukan secara virtual.
Mahyeldi menekankan, bagaimana masing Pemkab dan Pemko dimasing Kab/Kota di Sumbar meningkatkan testing dan tracing bagi kasus konfirmasi guna menekan penyebaran Covid19. Untuk labor, Unand sudah bisa kembali melayani seperti biasa, ujarnya.
Dalam hal ini, kita minta Bupati/Wali Kota se-Sumbar untuk terus menggalang garis koordinasi dengan jajaran TNI maupun Polri. Termasuk dengan Camat dan Lurah untuk senantiasa memonitor pengawasan Prokes.
Bagi mereka (warga) yang melakukan Isolasi Mandiri (isoman), bagaimana Satgas tingkat Kecamatan hingga Kelurahan melakukan pengawasan ketat supaya mereka lakukan Isoman tidak berkeliaran, pesan Mahyeldi mengingatkan.
Sementara Kepala Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, usai ikuti rapat virtual dilantai III Kantor Balai Kota kepada Minangsatu menyebutkan, sesuai arahan Wali Kota kita himbau warga untuk tetap taat pada aturan Prokes guna menekan laju penyebaran Covid di Kota ini, timpal Ampera.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang, #gubernur sumbar, #mahyeldi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TP PKK GELAR PERTEMUAN BULANAN BAHAS JAMBORE PKK
-
GAUNG RELIGIUS MAKIN TERASA,SAMBUT RAMADAN, FKLDS GELAR BERBAGAI LOMBA
-
PEMKO PADANG PANJANG GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 150 NASI KOTAK KE JAMAAH SHOLAT JUMAT
-
DPP GEBU MINANG SERAHKAN BANTUAN UMKM BAGI KORBAN BANJIR PADANG PANJANG
-
JELANG RAMADAN, PENGURUS MUSHALLA AN NUR SURAU BANCAH TERUS BERBENAH