HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 19 Oktober 2020

Positif Covid-19 Di Mentawai Bertambah Empat; Pemerintah Akan Kerja Sama Dengan Hotel Untuk Ruang Isolasi

Kadis Kesehatan Lahmuddin (tengah), Kabag Hukum Seri Eli BW (kiri), dan Kasat Pol PP Dul Sumarno (kanan)
Kadis Kesehatan Lahmuddin (tengah), Kabag Hukum Seri Eli BW (kiri), dan Kasat Pol PP Dul Sumarno (kanan)

Mentawai (Minangsatu) - Angka positif Covid-19 di Mentawai kembali bertambah. Hari ini, Senin (19/10) tercatat ada empat penambahan kasus konfirmasi positif berdasarkan penjelasan pada konferensi pers yang berlangsung di gedung serba guna sekretariat kantor bupati Mentawai.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lahmuddin didampingi Kasat Pol PP Mentawai Dul Sumarno menjelaskan empat orang kasus tersebut terdapat di dua tempat. Dua orang terdapat di Puskesmas Silakan dan Pagai Utara. Pertama, laki-laki berumur 33 tahun yang bekerja sebagai guru honorer dan sekarang dirawat di Puskesmas. Kedua, perempuan berumur 57 tahun yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan sekarang dirawat di Puskesmas Malakopa.

Sementara, dua orang lagi terdapat di Tuapeijat yang merupakan anggota Polres Mentawai. Satu di antaranya memang sudah sakit dari Padang dengan kondisi sudah demam sebelum tes swab.

Menindaklanjuti hal tersebut, Juru Bicara Covid-19 Kabag Hukum Mentawai Seri Eli BW menyampaikan bahwa pemerintah daerah Mentawai akan menjalin kerja sama dengan pihak pengusaha hotel di Mentawai. Tujuannya yakni memakai kamar hotel tersebut sebagai ruang isolasi atau karantina pasien positif Covid-19 mengingat semakin bertambahnya angka penyebaran.

“Kasus positif Covid-19 semakin meningkat dengan munculnya klaster-klaster baru. Saat ini, sudah ada beberapa hotel yang ingin bekerja sama dengan pemerintah terkait pemakaian sarana kamar hotel untuk ruang isolasi”, terangnya.

Ia menambahkan pemanfaatan ini juga mempertimbangkan kesulitan pengusaha hotel dengan kondisi yang sepi karena tidak ada tamu yang menginap. Disebutkan standar hotel yang digunakan nantinya yakni memiliki fasilitas kamar mandi di dalam.

Di samping itu, Dul Sumarno selaku Kasat Pol PP Mentawai dalam kesempatan yang sama turut memberikan keterangan terkait kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Perda AKB di Kepulauan Mentawai. Sejak dimulainya Senin  (12/10) lalu di jalan Simpang Padeggat, Kadis Pol PP masih banyak menemukan masyarakat tidak mengenakan masker. Ada sepuluh orang yang terjaring, tetapi baru dikenakan sanksi sosial berupa gotong-royong membuang sampah.

“Dalam penertiban ini, Satpol PP turut dibantu oleh TNI. Kemudian hari ini, Senin 19 Oktober terjaring 18 orang tidak memakai masker yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial”, tuturnya. Ke depan, masyarakat diimbau untuk selalu memakai masker saat bepergian, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Apalagi dengan sudah diterapkannya perda AKB tersebut.


Wartawan : Rijon
Editor : boing

Tag :#PositifCovid #Covid-19 #Mentawai #KerjaSama #Hotel #Ruang Isolasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com