HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 24 Agustus 2022

Polsek Kinali Polres Pasbar Amankan Pelaku Judi Online Slot

Pasaman Barat (Minangsatu) – Jajaran Polsek Kinali Polres Pasaman Barat mengamankan FJ (31) akibat tindak pidana perjudian online jenis Slot dengan menggunakan aplikasi situs online di Padang Kuranji, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

"FJ (31) berhasil diringkus di sebuah warung yang berada di Padang Kuranji, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali sekitar pukul 22.30 WIB tadi malam," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal, S.H., M.H kepada awak media, Rabu (24/08).

Defrizal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah Padang Kuranji, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali yang sudah resah dengan maraknya perjudian secara online.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/VIII/2022/SPKT/Sek.Kinali/Res.Pasbar/Polda Sumbar, tanggal 23 Agustus 2022, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali langsung melakukan penyelidikan.

Dijelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berhasil diringkus dan tertangkap tangan sedang melakukan judi online jenis slot dengan menggunakan aplikasi atau situs Online di handphone android milik tersangka dan uang sebagai taruhannya.

"Petugas menyita barang bukti dari tersangka berupa, satu unit handphone android merek Oppo warna hitam saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kinali untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," sebut Kapolsek.(*)

 


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com