HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 25 Januari 2022

Polres Bersama Pemkab Agam Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi Bagi Pelajar SD

Suasana Rakor percepatan vaksinasi bagi pelajar SD berlangsung
Suasana Rakor percepatan vaksinasi bagi pelajar SD berlangsung

Agam (Minangsatu) - Polisi Resor (Polres) Agam bersama pemerintah daerah setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan vaksinasi bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) usia 6 hingga11 tahun, Selasa (25/1/22) di Aula Wibisono.

Dikesempatan itu, Kapolres diwakili Wakapolres Agam, Kompol Syafril mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tingkat SD usia 6 tahun 11 tahun tersebut, perlu persiapan yang matang, terstruktur dan harus terorganisir dengan baik.

"Kita juga harus memberikan pemahaman yang baik kepada orang tua murid tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan tubuh anak. Hal tersebuy merupakan kunci keberhasilan sosialisasi kita," ungkapnya.

Pihaknya berharap, saran dan masukan dari instansi terkait, bagaimana metode pelaksanaan, lokasi dan kapan bisa dimulai vaksinasi itu. Karena SD di wilayah hukum Polres Agam cukup banyak yaitu sebanyak 223 unit, dengan jumlah murid sekitar 26 ribu lebih yang jadi sasaran vaksinasi ini.

Sementara, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan, percepatan vaksinasi merupakan agenda Nasional dalam melindungi diri dari gempuran Covid-19. Saat ini, agenda tersebut sudah masuk pada tahap anak usia 6-11 tahun.

"Kita berikan sosialisasi dengan materi yang bisa dipahami dengan mudah, kapan perlu kita buat tim sosialisasi gabungan Pemda Agam dengan Polres Agam," ujarnya.

Diutarakan, pada dasarnya pihaknya mendukung penuh kegiatan Polres Agam dalam pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun ini. Pemkab Agam juga punya tanggungjawab dan berkewajiban untuk mendukung pemerintah pusat menghentikan pandemi Covid 19. 

"Mudah mudahan masyarakat Agam juga ikut membantu mensukseskan program pemerintah pusat dalam pelaksanaan vaksinasi ini agar kita bisa terhindar dari pandemi covid 19," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com