- Minggu, 16 Januari 2022
Polda Sumbar Ungkap Tempat Prostitusi, Seorang Pelaku Ditangkap
Padang (Minangsatu) - Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu salon di Padang yang dijadikan tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52).
"Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.
Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut.
Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.
"Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#poldasumbar, #prostitusi, #salon
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PUCUK ADAT TURUN GUNUNG, ABU JANDA RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMBAR
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KISRUH RAZIA DUBALANG & SATPOL PP, PENGELOLA KAFE TEMPUH JALUR HUKUM DI POLRESTA PADANG
-
BANK NAGARI HIMBAU NASABAH WASPADA AKUN PALSU DAN MODUS PENIPUAN BERKEDOK UNDIAN
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL