HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 15 Januari 2022
Polda Sumbar Amankan Ribuan Minuman Beralkohol Tidak Miliki Izin

Padang (Minangsatu) - Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan ribuan minuman beralkohol berbagai merek yang tidak mempunyai izin, di salah satu tempat di Kota Padang.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (14/1) saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar.
"Miuman (beralkohol) tersebut didapat dari cafe D, saat Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan kegiatan penyakit masyarakat, yang bertempat dijalan Kampung Sebelah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat," katanya didampingi Kasubdit Ditreskrimsus Kompol Albert Zai, S.Ik dan Kasubbid PID Pembina Joni R.
Disebut, dari cafe itu petugas mengamankan sebanyak 2.165 botol minuman berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen.
"Jadi cafe tersebut tidak memiliki izin dan didalamnya sebanyak dua ribu lebih kita dapati minuman beralkohol tersebut," ujarnya.
Kabid Humas menerangkan, dalam operasi tersebut diamankan pemilik Cafe D yang berinisial A (57).
"Saat di cafe D, kita berhasil mendapati 742 botol minuman beralkohol. Saat dilakukan pengembangan ke rumah pemilik cafe, kita juga dapati sebanyak 1.423 botol yang masih di kardus," tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, A mengaku sudah melakukan perdagangan minuman beralkohol tersebut selama 3 bulan yang di belinya dari sebuah perusahaan di Pekanbaru.
"Minuman beralkohol tersebut dia beli dari Pekanbaru dengan cara transfer uang, dan barang dikirim pakai tranportasi darat," ujarnya.
Adapun total harga barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sumbar sebanyak Rp.277.000.000 rupiah.
"Saat ini tersangka dan minuman keras berbagai merek tersebut sudah diamankan di Polda Sumbar," pungkasnya.
Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (*)
Editor : Benk123
Tag :#poldasumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
BAK CENAWAN TUMBUH, AKTIVITAS ILEGAL MINING SOLOK SELATAN SEMAKIN MARAK
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH