HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 7 November 2024
Pjs. Bupati Solok Akbar Ali Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada 2024
Arosuka (Minangsatu) - Penjabat Sementara Bupati Solok Akbar Ali minta kepada ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok jangan sampai mau terpengaruh juga mempengaruhi orang lain dalam memilih paslon tertentu selama proses Pilkada ini.
"Karena ASN dilarang terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkada," tegas Akbar Ali dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada dan Netralitas ASN di Pemerintah Kabupaten di Ruang Rapat Sekretariat Daerah setempat, Rabu, (06/11/24).
Dihadapan Staf Ahli dan Kepala OPD serta Camat Pjs Bupati selanjutnya mengatakan sebagai ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terbawa suasana yang nantinya akan menjerumuskan diri sendiri, sebab media sosial sangat mudah menyampaikan pesan kepada pengguna media medsos.
Ia menyebutkan kenetralitasan Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga Integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ASN harus tetap Netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat dan menjadi contoh tauladan dilingkungan dimana ASN berada,"ungkap Akbar.
Selanjutnya, dikarenakan sudah memasuki akhir tahun, diharapkan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk segera melaksanakan percepatan program dan kegiatan sehingga dapat memacu realisasi fisik maupun keuangan.
" Sehingga pada tahun mendatang diharapkan APBD kita di Kabupaten Solok dapat bertambah.
Kepada OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan tetap memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat," harap Akbar Ali mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Rakor #Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK : SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK: SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMKAB SOLOK TETAPKAN LAHAN 21 RIBU HEKTARE MENJADI LP2B
-
JABAT CAMAT X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK , MAISEVEN YUSDIRAISTIN SERTIJAB DENGAN NOVRIANDI PUTRA
-
PEMKAB SOLOK DAN TANAH DATAR SEPAKAT SERAHKAN PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH BUKIT KANDUANG DENGAN SIMAWANG KE MENDAGRI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908