HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Minggu, 4 Agustus 2024

Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Pj Wako Sonny serahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024, diterima Tua DPRD Mardiansyah, Sabtu (3/8/2024) di gedung utama DPRD setempat.
Pj Wako Sonny serahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024, diterima Tua DPRD Mardiansyah, Sabtu (3/8/2024) di gedung utama DPRD setempat.

Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Pd.Panjang.(Minangsatu) - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Sabtu (3/8/2024), menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Imbral, S.E. Turut hadiri Pj Sekretaris Daerah, Dr. Winarno, ME, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota.

Pj Wako Sonny menyebutkan, penyusunan perubahan ini dilakukan guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga akan mengubah struktur APBD 2024.

Lebih jauh Sonny mengungkapkan, tema pembangunan ekonomi Padang Panjang diarahkan pada peningkatan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Serta lapangan usaha yang terkait dengan kepariwisataan, yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum. Industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, sesuai dengan potensi yang ada di kota ini, terangnya.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan juga perlu mendapatkan prioritas untuk ditingkatkan lebih lanjut karena terbukti memiliki ketahanan tersendiri dan mampu tumbuh positif disaat krisis. Sedangkan lapangan usaha jasa pendidikan tetap harus dipertahankan sebagai salah satu ikonnya Padang Panjang,” tukuk Sonny.

Sonny mengatakan, pada 2024 pertumbuhan ekonomi Padang Panjang ditargetkan dapat mencapai 5,20 persen. Tngkat pengangguran terbuka ditargetkan dapat ditekan ke angka 5 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan dapat ditekan ke angka 5 persen dan PDRB Per Kapita ditargetkan dapat ditingkatkan menjadi Rp77,31 juta.

Lebih lanjut Sonny menyampaikan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp21.571.782.598,27 atau 3,58 persen dari semula dianggarkan Rp602.426.957.000 menjadi Rp623.998.739.598,27 setelah perubahan.

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah terjadi peningkatan target sebesar Rp13.355.876.558,27 yakni dari Rp109.614.830.000,00 menjadi Rp122.970.706.558,27 setelah perubahan, naik 12,18 persen. Pajak Daerah diproyeksikan bertambah Rp1.606.697.218,43 atau naik 15,12 persen dari semula Rp10.626.469.650 menjadi Rp12.233.166.868,43 setelah perubahan.

Pendapatan Daerah terdiri dari Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp1.600.000.000 naik 1,96 persen dari angka Rp81.747.725.350 menjadi Rp83.347.725.350. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan bertambah sebesar Rp270.753.824 atau naik 3,54 persen dari Rp7.652.135.000 menjadi Rp7.922.888.824.

“Penambahan ini berdasarkan realisasi dividen dari saham Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat serta lain-lain,” tandas Sonny.

Untuk komponen pengeluaran pembiayaan daerah, tidak dilakukan perubahan atau tetap sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk penambahan investasi pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat.

“Kita berharap, penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan PPAS 2024 perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati,” terang Sonny.  

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Rancangan Perubahan KUA PPAS #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com