HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 21 November 2023
Pj Wako Sonny Dukung Program Rajo Labiah Kejaksaan Tinggi Sumbar
Pj Wako Sonny Dukung Program Rajo Labiah Kejaksaan Tinggi Sumbar
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, mendukung Inovasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) berupa program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah), diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana ringan di Sumbar.
Program ini diluncurkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, M.H didampingi Gubernur, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (20/11/2023) kemaren.
Kata Sonny, program Restorative Justice Plus (RJ Plus) atau Rajo Labiah ini memiliki pendekatan yang humanis para terdakwa, atau pelaku kejahatan. Melalui program ini, tidak hanya dihentikan penuntutannya. Tetapi, juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan, terang Sonny.
“ Ini merupakan inovasi luar biasa perlu kita dukung bersama-sama. Kita berharap, program ini bisa diterapkan di Kota Padang Panjang,” tukuk Sonny usai ikuti kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, MH.
Sementara itu, lanjut Sonny, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi inovasi RJ Plus yang mensinergikan seluruh potensi, seperti Baznas, BPVP Padang, dan LKAAM.
Menurut Gubernur, inovasi itu hadir berkat kecerdasan Kajati, dan tim yang menyentuh hingga lapisan terbawah membina pelaku pidana umum itu.
Pasca MoU, ini perlu penguatan, dan sosialisasi maksimal hingga Kabupaten dan Kota, tukuk Sonny tirukan ucapan Gubernur.
Editor : melatisan
Tag :#Kejaksaan Tinggi #Rajo Labieh #Inovasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMPAH LIAR BERSERAKAN, WAWAKO ALLEX TURUN LAPANGAN
-
WAKO HENDRI "MASUK RUMAH SAKIT MALAM HARI", MINTA PELAYANAN RSUD DITINGKATKAN
-
PEMKO DAN FORKOPIMDA PADANG PANJANG GELAR GORO MASSAL SAMBUT RAMADAN
-
APBD PADANG PANJANG HADAPI TANTANGAN, DANA TRANSFER TURUN 18 PERSEN
-
INI BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH RAMADAN 1447 H DI PADANG PANJANG