HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 7 Agustus 2026

Setdako Mangkir, Wawako Allex Sampaikan Perubahan APBD Padang Panjang 2026 Ke DPRD

Wawako Allex saat sampaikan rancangan perubahan APBD 2026 di forum rapat. DPRD.
Wawako Allex saat sampaikan rancangan perubahan APBD 2026 di forum rapat. DPRD.

Pd Panjang (Minangsatu) -  Pemko Padang Panjang siapkan penyesuaian kebijakan anggaran 2026 untuk merespons perlambatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Penguatan ekonomi daerah, peningkatan daya saing UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari prioritas dalam Perubahan APBD 2026.

Arah kebijakan tersebut, disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra, saat membacakan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (6/8/2026) kemaren, di Ruang Rapat DPRD. Rapat cukup penting ini, tak ikut dihadiri Pj Setdako yang Konon kabar tengah berada di Jogja wakili provinsi untuk sebuah kegiatan. Banyak pihak menyesalkan ketidak hadiran Pj Setdako di forum penting ini. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nur Afni Fitri. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Wawako Allex menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan arah pembangunan daerah, kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, perubahan transfer daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Dikatakannya, 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Padang Panjang 2025–2029 dengan tema “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi dan Infrastruktur”.

Namun, sejumlah indikator ekonomi masih membutuhkan perhatian. Di satu sisi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 80,60 menjadi 81,32, tingkat kemiskinan turun dari 5,31 persen menjadi 4,97 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) meningkat dari 62,62 menjadi 77,70.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,52 persen menjadi 3,61 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga meningkat dari 4,94 persen menjadi 5,07 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan perubahan anggaran. Penguatan sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, UMKM, ekonomi kreatif, serta pariwisata menjadi bagian dari strategi untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang kerja, terang Allex. (Asril Dt Pangulu Batuah)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Setdako Mangkir, Wawako Allex, Sampaikan, Perubahan, APBD Padang Panjang 2026, ke DPRD

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com