HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 22 Februari 2023

Pj Bupati Fasilitasi Penyelesaian Sengkarut Perumnas Kilometer 2

Ket Foto: Suasana Rapat Status Perumnas Kilo2
Ket Foto: Suasana Rapat Status Perumnas Kilo2

Mentawai ( Minangsatu ) - Buntut status kepemilikan rumah di perumnas kilometer 2 Sipora Utara terjawab sudah.Penghuni yang selama ini tinggal tampa ada kejelasan sudah dapat merealisasikan pembayaran dengan skema cicilan selama 2 tahun.

Hal ini diputuskan dalam pertemuan pejabat (Pj) Bupati, Martinus Dahlan dengan penghuni perumnas yang diketahui rata - rata adalah aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Acara dilangsungkan di aula kantor Bappeda,Rabu (22/02).

Menurut Pj Bupati, terkait dengan aturan yang kita sama - sama patuhi diantaranya waktu,dimana pihak swasta akan menentukan waktu yang tepat untuk regulasinya 

"Bagi yang menyewa maupun yang menghuni perumahan tersebut harus menyetujui aturan yang ditentukan. Terkait jual beli nantinya akan disepakati waktu yang ditentukan oleh pihak pengembang"terang Bupati

Menurutnya,masih banyak rumah yang ditempati tersebut belum jelas status kepemilikannya, dan perlu data yang jelas siapa saja yang telah menghuni bangunan tersebut

"Ada 74 unit rumah yang akan kita lakukan penyelesaian cicilannya, dan kita dari Pemda memberikan tenggang waktu dalam dua tahun kedepan harus diselesaikan oleh sipemilik sehingga statunya jelas" ujarnya

Sebelumnya,PT Satria Muda Manugraha melakukan pembangunan perumnas tersebut sejak tahun 2002 dan sampai saat ini belum keseluruhan unit terselesaikan.

Lambatnya penyelesaian unit juga terkendala akibat kontraktor yang membangun meninggal dunia,hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dengan kelanjutan pembangunan.


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :#Mentawai #PjBupati #Perumnas #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News