- Minggu, 7 Desember 2025
Pinjol Legal Atau Ilegal? Menelisik Tarik Dana, Credinex, Adamodal, Dan 360Kredi Di Mata OJK
Minangsatu - Di era digital, kemudahan menjalankan bisnis semakin terbantu dengan berbagai aplikasi finansial, pemasaran, dan lainnya, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Namun, dalam hal pembiayaan, tak sedikit pelaku usaha yang mengandalkan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi modal.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan regulasi ketat untuk menjaga keamanan transaksi pinjol, agar UMKM dan pelaku usaha tidak dirugikan oleh perusahaan fintech yang tidak bertanggung jawab.
baca juga : Dafar Pinjol Resmi OJK 2025 Apa Saja?: Cek Daftarnya!
baca juga : Adapundi: Pinjaman Online Legal Dengan Limit Besar Dan Bunga Ringan
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan, OJK secara terbuka mengumumkan daftar perusahaan fintech yang sudah terverifikasi resmi. Calon debitur disarankan mengecek daftar ini agar terhindar dari risiko pinjol ilegal.
baca juga : Resmi Diawasi OJK! Adapundi Tawarkan Pinjaman Online Cepat, Praktis, Dan Anti Ribet
baca juga : Ajukan Pinjaman Sekejap: Kredit Pintar Luncurkan Proses Pengajuan Terbaru Yang Lebih Cepat
Dari sekian banyak merek pinjol yang beredar, 360 KREDI yang berada di bawah PT Inovasi Terdepan Nusantara tercatat resmi di LPBBTI OJK per Januari 2025. Sebaliknya, pinjol seperti Tarik Dana, Credinex, dan Adamodal belum terlihat dalam daftar fintech lending resmi dari OJK, menandakan status legalitas mereka masih diragukan dan berpotensi ilegal.
baca juga : Butuh Dana Cepat? Ini Daftar Pinjaman Online Resmi Dan Aman Untuk Nasabah 2025
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan perusahaan pinjol tersebut sudah terdaftar resmi di OJK demi perlindungan dan keamanan finansial.
Editor : boing
Tag :pinjol tarik dana legal atau illegal, credinex legal atau illegal, adamodal legal atau illegal, 360kredi legal atau illegal, pinjaman online legal, fintech lending OJK, pinjol terdaftar OJK, OJK fintech lending, pinjol ilegal, pinjaman UMKM digital, keama
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NOKIA 2026: DAFTAR HP NOKIA TERBARU, FITUR, DAN PILIHAN HARGANYA
-
DANA CICIL: SOLUSI FINANSIAL DIGITAL, CARA KERJA, RISIKO, DAN TIPS MENGGUNAKANNYA
-
KAF SEKURITAS: SOLUSI CERDAS INVESTASI SAHAM DIGITAL, EDUKASI, DAN IPO UNTUK INVESTOR MODERN
-
CARA CAIRKAN DANA CICIL: BENARKAH SEMUA BISA JADI UANG TUNAI? INI FAKTA DAN ATURANNYA
-
DRAKOR.ID: SOLUSI STREAMING DRAMA KOREA TERLENGKAP DENGAN SUBTITLE INDONESIA, UNDUH TEMBUS 1 JUTA KALI
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG