- Minggu, 7 Desember 2025
Pinjol Legal Atau Ilegal? Menelisik Tarik Dana, Credinex, Adamodal, Dan 360Kredi Di Mata OJK
Minangsatu - Di era digital, kemudahan menjalankan bisnis semakin terbantu dengan berbagai aplikasi finansial, pemasaran, dan lainnya, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Namun, dalam hal pembiayaan, tak sedikit pelaku usaha yang mengandalkan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi modal.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan regulasi ketat untuk menjaga keamanan transaksi pinjol, agar UMKM dan pelaku usaha tidak dirugikan oleh perusahaan fintech yang tidak bertanggung jawab.
baca juga : Dafar Pinjol Resmi OJK 2025 Apa Saja?: Cek Daftarnya!
baca juga : Adapundi: Pinjaman Online Legal Dengan Limit Besar Dan Bunga Ringan
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan, OJK secara terbuka mengumumkan daftar perusahaan fintech yang sudah terverifikasi resmi. Calon debitur disarankan mengecek daftar ini agar terhindar dari risiko pinjol ilegal.
baca juga : Resmi Diawasi OJK! Adapundi Tawarkan Pinjaman Online Cepat, Praktis, Dan Anti Ribet
baca juga : Ajukan Pinjaman Sekejap: Kredit Pintar Luncurkan Proses Pengajuan Terbaru Yang Lebih Cepat
Dari sekian banyak merek pinjol yang beredar, 360 KREDI yang berada di bawah PT Inovasi Terdepan Nusantara tercatat resmi di LPBBTI OJK per Januari 2025. Sebaliknya, pinjol seperti Tarik Dana, Credinex, dan Adamodal belum terlihat dalam daftar fintech lending resmi dari OJK, menandakan status legalitas mereka masih diragukan dan berpotensi ilegal.
baca juga : Butuh Dana Cepat? Ini Daftar Pinjaman Online Resmi Dan Aman Untuk Nasabah 2025
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan perusahaan pinjol tersebut sudah terdaftar resmi di OJK demi perlindungan dan keamanan finansial.
Editor : boing
Tag :pinjol tarik dana legal atau illegal, credinex legal atau illegal, adamodal legal atau illegal, 360kredi legal atau illegal, pinjaman online legal, fintech lending OJK, pinjol terdaftar OJK, OJK fintech lending, pinjol ilegal, pinjaman UMKM digital, keama
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CUMA MODAL MAIN GAME JOYIT, SALDO DANA RP100 RIBU BISA CAIR SEKETIKA!
-
CUMA NONTON VIDEO LUCU BISA CAIR SALDO DANA! POPTUBE JADI APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025 TANPA DEPOSIT
-
TANPA DEPOSIT! GAME ISUL TERBUKTI BAYAR SALDO DANA TERCEPAT 2026, BEGINI CARA MAINNYA
-
TIKTOK: APLIKASI PENUNJANG MARKETING ASIK UNTUK UMKM PEMULA
-
CASHTREE TERBUKTI BISA KASIH CUAN SALDO DANA DAN VOUCHER BELANJA GRATIS
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL