- Minggu, 23 November 2025
Resmi Diawasi OJK! Adapundi Tawarkan Pinjaman Online Cepat, Praktis, Dan Anti Ribet
Jakarta, (minangsatu) - Aplikasi pinjaman online Adapundi menegaskan statusnya sebagai layanan fintech lending legal dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keputusan KEP-48/D.05/2021. Dengan status tersebut, masyarakat dapat melakukan pengajuan pinjaman dengan lebih aman karena seluruh proses operasional berada dalam pengawasan resmi regulator.
Adapundi juga menyampaikan bahwa proses pengajuan kini dibuat lebih singkat dan efisien. Verifikasi data dilakukan secara digital sehingga pengguna dapat memperoleh keputusan lebih cepat. Jika data dinyatakan valid, peminjam bisa langsung memilih nominal pinjaman, tenor, hingga meninjau rincian biaya dan bunga sebelum menyetujui pengajuan.
Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pinjaman digital yang mudah diakses, transparan, dan sesuai regulasi. Meski demikian, OJK tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam mengelola pinjaman dan selalu memastikan hanya menggunakan aplikasi yang berizin resmi.
Tata Cara Mengajukan Pinjaman di Adapundi
Berikut langkah-langkah pengajuan pinjaman:
1. Unduh dan Daftar
Download aplikasi Adapundi dari Google Play Store.
Daftar menggunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
2. Lengkapi Data Diri
Isi informasi pribadi seperti KTP, alamat, pekerjaan, dan kontak darurat.
Unggah foto KTP serta swafoto sesuai instruksi aplikasi.
3. Proses Verifikasi
Sistem melakukan verifikasi otomatis.
Jika data valid, proses persetujuan berlangsung lebih cepat.
4. Pilih Jumlah Pinjaman dan Tenor
Pengguna bebas memilih nominal pinjaman sesuai limit yang disetujui.
Tentukan tenor (jangka waktu) dan cek detail biaya, bunga, serta cicilan.
5. Setujui dan Cairkan
Setelah meninjau seluruh rincian, pengguna dapat menyetujui pengajuan.
Dana biasanya cair ke rekening pribadi dalam hitungan menit hingga beberapa jam.
6. Pembayaran Cicilan
Pembayaran dapat dilakukan melalui virtual account atau metode lain yang tersedia di aplikasi.
Pengguna dianjurkan membayar tepat waktu agar menghindari denda keterlambatan.
Editor : boing
Tag :pinjaman online legal, adapundi terdaftar ojk, cara pinjam adapundi, pinjol aman ojk, proses verifikasi cepat, aplikasi pinjaman terpercaya, limit pinjaman adapundi, bunga adapundi, fintech lending resmi, cara ajukan pinjaman online, kredit pintar, pinjam
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KONSISTEN KEMBANGKAN EKONOMI SYARIAH, SUMBAR KEMBALI TOREHKAN PRESTASI NASIONAL PADA AJANG ADINATA SYARIAH 2026
-
MENTERI BAHLIL BLAK-BLAKAN, IMPORTIR MARAH IMPOR BENSIN RI 20 JUTA KL
-
PINJOL LEGAL BUNGA RENDAH MAKIN DIBURU, WASPADAI PINJOL ILEGAL YANG MASIH BERKELIARAN
-
PT PERTAMINA MENAIKKAN HARGA BBM NON-SUBSIDI MULAI RABU, 10 JUNI 2026
-
HARGA EMAS PEGADAIAN HARI INI TURUN, CEK DAFTAR LENGKAP ANTAM, GALERI 24 DAN USB 7 JUNI 2026
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908