HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Bimtek RPJM Dan RPJPD
Dharmasraya (Minangsatu) - Pimpinan dan Anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, SE, MM, gelar pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, bertemakan "optimalisasi peran DPRD menjelang akhir masa jabatan."
Kegiatan berlangsung selama 4 hari, dimulai sejak Kamis (9/5/24) dalam rangka mendalami tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sekaligus pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJM dan RPJPD) bertempat di Ibis Style Gajah Mada, Jakarta.
Menurut Imam Mahfuri, SE, MM, maksud dan tujuan Pelatihan atau Bimtek DPRD bersama Sekwan, agar meningkatkan pemahaman tentang tugas-tugas legislatif, prosedur kerja, dan administrasi. Berupa peran DPRD, pembuatan peraturan daerah, tata tertib sidang, serta pengelolaan dokumen, hingga penyusunan RPJM dan RPJPD.
Maksud dan tujuan penyusunan RPJMD dan RPJPD sebagai acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui, koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, serta sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, dan partisipasi masyarakat
Ia juga mengatakan, kegiatan pelatihan atau Bimtek dilaksanakan saat ini, agar lebih kearah meningkatkan pengetahuan dan pendalaman tugas bagi seluruh personil DPRD Kabupaten Dharmasraya. Agar diakhir masa jabatan dapat memberikan yang terbaik sebagai masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, tentu tudak ingin tergiling informasi atas peraturan perundang-undangan, dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Melalui pelatihan atau Bimtek, jelas akan memberikan input dengan benar, dan tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan.
"Kegiatan dilaksanakan ini, merupakan aktualisasi dari pengabdiam kepada masyarakat. Disamping dibidang lain, meliputi pendidikan dan pengajaran. Atau program dalam pengembangan kualitasi sumber daya manusia dalam staff atau kesekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, " Terang Imam Mahfuri.
Adapun dasar hukum landasan dari kegiatan pendalaman tugas adalah, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Permendagri No: 133/2017, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Permendagri No: 14/2018, tentang Perubahan atas Permendagri No: 133 :2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Selanjutnya mengacu kepada Surat Edaran BPSDM Kemendagri Nomor 895.3/4007/BPSDM Tanggal 17 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Editor : melatisan
Tag :#DPRD Dharmasraya #Bimtek
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RUANG FISKAL TERTEKAN, BUPATI ANNISA SAMPAIKAN KONDISI KEUANGAN DHARMASRAYA KE WAMENDAGRI
-
BUPATI ANNISA BUKAN OMON-OMON. BERJIBUN JALAN TELAH DIPERBAIKI TERMASUK JALAN SIMPANG PULAI SUKSES DI ASPAL
-
PEMKAB DHARMASRAYA LAKUKAN PENANGANAN EKSTRA CEPAT TERKAIT JALAN PUTUS BUKIK KUBANG SILAGO
-
BERKAT PELAYANAN MUDAH, CEPAT, DAN TRANSPARAN KABUPATEN DHARMASRAYA MASUK ENAM NOMINE TERBAIK NASIONAL
-
KAJARI DHARMASRAYA WUJUDKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BERSIH AKUNTABEL
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG