HOME EKONOMI KOTA SOLOK

  • Jumat, 2 Oktober 2020

Pimpinan Bank Nagari Solok Serahkan Santunan Asuransi Nasabah Sikoci

Mantan Wapimcab Bank Nagari Solok Syamsurizal menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris
Mantan Wapimcab Bank Nagari Solok Syamsurizal menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris

Solok (Minangsatu) - Pimpinan Bank Nagari Solok Yunasrul menyerahkan Santunan Asuransi Nasabah Sikoci sebesar Rp 74,6 juta yang diterima dua orang Ahli waris. Penyerahan di Kantor Bank Nagari Cabang  Solok, Jumat (02/10) sore itu disaksikan oleh Mantan Wakil Pimcab Bank Nagari Solok Syamsurizal, Wakil Pemimpin Cabang Bank Nagari Solok yang baru Yosandra,   Pemimpin Seksi Pemasaran Wisra Hendri,  dan Dina Natalia Pemimpin Seksi Dana Jasa dan APU PPT serta Jajaran Staf.

Nasabah Sikoci yang menerima santunan asuransi tersebut adalah Almarhum Yurnalis yang diterima ahli waris H. Yasher Yulien, sebesar Rp50 juta. Dan Almarhum Tanizar ahli waris Deni Nofendrawati sebesar Rp. 24,6 juta. Pada kesempatan itu Pimcab Yunasrul menjelaskan, semua nasabah Bank Nagari yang menabung di Tabungan Sikoci diasuransikan. Apabila nasabah tersebut meninggal dunia, asuransi tersebut diserahkan kepada ahli warisnya.

Juga penabung secara otomatis preminya dibayarkan oleh Bank Nagari setempat karena program dan kewajiban pihak Bank, namun yang perlu dijaga adalah saldo tabungan nasabah," jelas Yunasrul yang baru beberapa hari memimpin Bank Nagari Solok. 
Dimanba Sampai periode September tahun 2020, tercatat 38.244 nasabah dengan total Saldo sebesar  219 milyar. Hal itu adalah bukti begitu tingginya kesadaran masyarakat untuk menabung di Bank Nagari. “ Untuk itu jangan ragu bergabung dengan tabungan Sikoci,” tambah  Yosandra yang didampingi  Wisra Hendri.

Yunasrul menjelaskan, kemudahan menabung di Sikoci banyak menguntungkan nasabah. Di samping mendapatkan santunan kematian, tabungan Sikoci memiliki fasilitas layanan digital seperti Mobile Banking, SMS Notifikasi, Auto Debet, NCM dan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), melalui mobile Banking nasabah dimanjakan bisa bertransaksi dirumah atau dimana saja tanpa harus kekantor Bank Nagari, " kata Pimcab mengakiri.


Wartawan : Zulfahmi Nazar
Editor : susi

Tag :#BankNagariSolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com