HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 13 Juni 2022

Petugas DPK Padang Panjang Lakukan Pengawasan Arsip Pada Dinas Kominfo

Petugas DPK lakukan monitoring arsip di Dinas Kominfo.
Petugas DPK lakukan monitoring arsip di Dinas Kominfo.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sejumlah petugas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang, Senin (13/6/2022) siang, lakukan monitoring hasil pengawasan kearsipan internal di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. 

Menurut Kepala Bidang Kearsipan DPK, Elfita Yeni, S.Pd, audit pengawasan kearsipan tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. 

"Tujuannya, untuk mendorong OPD menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, serta standar kearsipan. Kegiatan ini, di samping mewujudkan tertib arsip sekaligus penyelamatan arsip statis di lingkungan Pemko," tuturnya. 

"Monitoring ini, menggunakan instrumen pengawasan berupa Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI). Tujuan yang terpenting, menjaga arsip itu dengan baik. Karena arsip merupakan memori penting dalam sebuah dokumen," tuturnya.

Berdasarkan hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) 2021 lalu, dilaksanakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kota Padang Panjang berada pada urutan ke-33 Nasional, dengan kategori B (baik) dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. 

"Tingkat Sumbar, Kota Padang Panjang berada di urutan ketiga," tambah Elfita.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com