HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 9 Februari 2026

Pertama Di Sumbar. Kabupaten Dharmasraya Rekrut Kejaksaan Untuk Pimpinan Inspektorat

Pertama di Sumbar. Kabupaten Dharmasraya Rekrut Kejaksaan Untuk Pimpinan Inspektorat

Dharmasraya (Minangsatu) -
Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat rekrut jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., L.LM., kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan bersih dengan melantik Jaksa Fungsional Ramadhani, S.H., M.H., sebagai Inspektur Daerah, pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor bupati setempat, Senin (9/2/2026).

Saat pelantikan tersebut, juga dijadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala Dinas, instansi di lingkungan pemerintah setempat.

Sebagai diketahui, bahwa Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Annisa dalam sambutannya mengatakan bahwa, penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi sebagI Inspektur, merupakan langkah awal, serta terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah bersama Ramadhani. Beliau merupakan Jaksa di Kejaksaan Tinggi, dan untuk pertama kali seorang Jaksa memimpin inspektorat Kabupaten Dharmasraya ,” kata Annisa

Ia juga menjelaskan, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilititas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum. Tentu akan membuat anggaran dapat digunakan dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat.

Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani, dinilai bupati akan dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.

“Kehadiran Ramadhani sebagai pimpinan Inspektorat, bukan untuk menakuti-nakuti. Tetapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pencegahan. Karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.

Sehingga Dharmasraya tetap memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten, memiliki tugas sebagai alarm pertama, ketika terdapat kesalahan yang tidak sesuai aturan. Sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan kearah lebih baik.

Dengan sistem ini, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat,” tutup Bupati cantik itu. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Kabupaten Dharmasraya, Rekrut Kejaksaan, Pimpinan Inspektorat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com