HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 13 Januari 2021
Perpisahan Dengan Pejabat Yang Memasuki Purna Tugas, Riza Falepi : JK Pensiun, Saya Dan Wartawan Merasa Kehilangan

Payakumbuh (Minangsatu) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Payakumbuh Jhon Kenedi mendapatkan
kenang-kenangan dari Wali Kota Riza Falepi bersama Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Sekda Rida Ananda, Asisten Setdako, Dirut PDAM Khairul Ikhwan, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako, Camat, dan pejabat lainnya.
Kenang-kenangan tersebut diberikan karena beberapa hari lagi Kadiskominfo yang gigih itu akan pensiun.
Kenang-kenangan itu diserahkan saat kegiatan perpisahan bersama para pejabat Pemko yang purna tugas disela-sela rapat Koordinasi Pemko Payakumbuh di awal tahun 2021, di Kafe Agam Jua, Kawasan Batang Agam, Rabu (13/1). Hadir juga Mantan Asisten I Setdako Yoherman dan Mantan Staf Ahli Syahril.
Sekda Rida Ananda menyampaikan suasana Rakor kali ini memang berbeda, biasanya digelar di ruang pertemuan di balai kota, namun karena momennya berbarengan dengan perpisahan pejabat yang pensiun, maka digelar dengan sederhana.
Sekda menyampaikan juga kalau penilaian kampung tangguh dilaksanakan besok, karena dipercepat oleh Polda, untuk tidak ingin ada rekayasa.
"Kesiapan kita menghadapi lomba tingkat provinsi, alhamdulillah semua berjalan dengan baik, kita harap OPD mendampingi karena kampung tangguh kita kapanpun siap mengikuti lomba," ujarnya.
Ada 5 kampung tangguh dari 5 kecamatan di Payakumbuh seperti Kelurahan Limbukan, Kelurahan Payobasuang, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kelurahan Koto Tangah, dan satu dari Nagari Koto Panjang, gabungan dua kelurahan di Kecamatan Latina.
Wali Kota Riza Falepi mengatakan merasa kehilangan dengan tiga pejabat eselon II yang sudah pensiun itu. "Apalagi Pak JK (red-panggilan akrab Jhon Kenedi), saya dan wartawan merasa kehilangan sekali. Masih nggak percaya kita JK mau pensiun," kata Riza.
Riza menambahkan, komunikasi dan silaturahmi tetap harus dijaga meski pejabat sudah purna tugas, mereka bisa berbagi ilmu dengan junior di pemerintahan.
"Meski mereka lebih tua dari saya, percayalah teguran dan masukan yang ada selama ini merupakan bagian dari kita bekerja, demi berlangsungnya pemerintahan yang baik," pungkas Riza.
Sementara itu, Yoherman atau Pak Yo menyampaikan pada zaman dulu bagi seorang ASN, pimpinan itu sakral, sebagai kepala wilayah, penguasa tunggal, diperlakukan bak Raja.
"Dulu di awal jadi pegawai, kita merasakan susahnya penghidupan. Namun perlahan berganti pimpinan berganti pula kebijakan. Wako Riza Falepi orangnya bersahabat, sebagai guru, membagi-bagi pengalaman, ada raso badunsanak. Malah, Riza memberi tunjangan yang cukup tinggi bagi pejabat di Payakumbuh. Harus disambut dengan kinerja yang baik, manut pada perintah, dan tunjukkan etos kerja yang tinggi," tukuk Yoherman.
Bagi ASN, sosok senior adalah tempat mereka belajar dan menggali ilmu demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Bagi Syahril, Yoherman, dan JK pesan mereka hanya 1, agar ASN dapat bekerja dengan baik, jangan sampai melanggar hukum dan etika mereka sebagai abdi negara.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UP3 PAYAKUMBUH PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH KOTA UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL DAN EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
-
DISERAHKAN WALIKOTA PAYAKUMBUH, PULUHAN PENYANDANG DISABILITAS TERIMA BANTUAN ATENSI KEMENSOS RI
-
SEBANYAK 46 PEJABAT IKUTI SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PEMBANGUNAN TIDAK SEKADAR SELESAI, TETAPI BERMANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT
-
TAMAN BWS BATANG AGAM PAYAKUMBUH TERAPKAN CFD SETIAP SABTU DAN MINGGU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI