HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 4 September 2026
Tegas! PPPK Payakumbuh Harus Pahami Tanggungjawab Layani Masyarakat
Tegas! PPPK Payakumbuh Harus Pahami Tanggungjawab Layani Masyarakat
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan, tetapi memastikan setiap tugas menghasilkan kinerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Padang Alai Bodi, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan orientasi tersebut menjadi bagian dari pembekalan PPPK agar memahami nilai, tugas, fungsi, dan etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), sekaligus membantu peserta beradaptasi dengan lingkungan birokrasi dan memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Orientasi berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Menurut Zulmaeta, nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. PPPK, kata dia, harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama, bukan kepentingan pribadi.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menekankan pelayanan publik membutuhkan kesiapsiagaan aparatur dalam berbagai kondisi. ASN harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam situasi darurat, serta menjalankan tugas dengan tanggung jawab tanpa mengeluh.
Zulmaeta juga mengingatkan PPPK mengenai pentingnya disiplin sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur. Jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Khusus Jumat, waktu kerja berakhir pukul 13.30.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.
Lebih lanjut, Zulmaeta membedakan kerja dengan kinerja. Kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sedangkan kinerja menunjukkan hasil yang dicapai dari aktivitas tersebut.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” ujarnya.
Selain berorientasi pada pelayanan dan hasil kerja, Zulmaeta mendorong PPPK membangun kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Ia juga meminta PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam orientasi tersebut, peserta juga memperoleh materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC), serta materi mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pembekalan tersebut dapat memperkuat kapasitas PPPK sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pelayanan publik.
Editor : melatisan
Tag :Tegas, PPPK Payakumbuh, Harus Pahami, Tanggungjawab, Layani Masyarakat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD DAN PEMKO PAYAKUMBUH SETUJUI APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026
-
WALI KOTA ZULMAETA APRESIASI DEDIKASI KADER TPPKK KOTA PAYAKUMBUH
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH DAN PEMKAB KAMPAR PERKUAT TATA KELOLA PBJT TENAGA LISTRIK
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH PASTIKAN LISTRIK ANDAL DI TENGAH SEMARAK IHR MERDEKA CUP 2026
-
TIGA PNS DI PEMKO PAYAKUMBUH DIBERHENTIKAN KARENA LANGGAR DISIPLIN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG