HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 6 Maret 2023

Perkuat Transisi PAUD, Disdikbud Imbau Penerimaan Murid SD Tanpa Tes Apapun

Sekretaris Disdikbud Kota Padang Panjang, Muji Sirwanto, M. Pd.(Asril)
Sekretaris Disdikbud Kota Padang Panjang, Muji Sirwanto, M. Pd.(Asril)

Pd. Panjang (Minangsatu) - Memperkuat transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang, menghimbau seluruh SD di Kota Padang Panjang untuk tidak menerapkan tes apapun saat penerimaan murid baru. Baik tes membaca, menulis, berhitung, dan bentuk tes lainnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikbud setempat, Muji Sirwanto, M. Pd, Senin (6/3/2023). 

Ditambahkannya, himbauan tersebut mengacu Surat Edaran Kepala Disdikbud nomor 400.3/298/Disdikbud-PP/II/2023, tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal tertanggal 21 Februari 2023, jelasnya. 

Lebih dijelaskan Muji, penguatan transisi pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar, atau kelas awal (kelas 1 dan 2), merujuk pada upaya untuk memperkuat dan memfasilitasi transisi mereka. 

"Transisi ini bisa menjadi tantangan bagi anak-anak, karena perubahan lingkungan belajar dan kurikulum yang berbeda, serta tuntutan sosial dan emosional yang lebih besar," tukuknya. 

Seyogyanya, untuk kedepan pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pendidikan awal ini akan kita pertimbangkan kebutuhannya. Tentang  penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal, dapat mencakup berbagai strategi. 

"Antaranya, penyediaan kegiatan yang mendukung pembelajaran di luar kelas. Seperti kunjungan ke perpustakaan, museum, dan tempat-tempat lain yang relevan dengan kurikulum," tandas Muji. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com