HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 21 September 2023
Perkuat Sektor Perbankan, Bank Nagari-Kejati Sumbar Ikat Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Sektor Perbankan, Bank Nagari-Kejati Sumbar Ikat Perjanjian Kerja Sama
Padang (Minangsatu) - Bank Nagari terus memperkuat dan memberikan kontribusi positif pada sektor perbankan di Provinsi Sumbar. Salah satu bentuk penguatan yang dilakukan Bank Nagari adalah dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah kerja Provinsi Sumbar, Kamis (21/9) di Hotel Santika Premiere Padang.
Mengiringi kegiatan PKS tersebut, juga digelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ”Peranan Kejaksaan dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan” dengan narasumber Mohammad Chosin, SH, MH, Fahri, SH, MH, dan Andi Irfan, SH, MH, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dimoderatori oleh Dr. Yussi A. Mannas, SH, MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas)
Terkait i tu, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan salah satu bukti nyata sinergisitas antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar dan Kejari se-Sumbar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia menambahkan, pelaksanaan PKS antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar juga diikuti dengan penandatanganan PKS antara Bank Nagari Kantor Cabang Wilayah Kerja Sumbar dengan Kejari wilayah kerja Provinsi Sumbar.
Dijelaskan, kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Irsyad menyebut, lingkup kerja sama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum.
”Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 dan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan dalam perspektif Datun, maupun dalam Prespektif Pidana,” jelasnya.
Dirut Bank Nagari menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum dalam aktivitas operasional perbankan.
”Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis, Bank Nagari tidak terlepas dari risiko atau potensi hukum. Maka mari kita ikuti bersama FGD dengan tema Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan,” pungkasnya.
![]() |
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi mengatakan, PKS yang dilakukan bersama Bank Nagari merupakan bentuk komitmen dari Kejati Sumbar dan seluruh Kejari di Provinsi Sumbar untuk memperkuat sektor perbankan di Provinsi Sumbar.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Nagari tersebut dalam bentuk dukungan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Jika selama ini banyak masalah yang ditemui oleh Bank Nagari dalam bidang hukum perdata, maka Kejati dan Kejari siap membantu.
”Contohnya seperti masalah kredit macet atau bermasalah, kita sounding bersama-sama untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kami nantinya bisa menjadi fasilitator atau mediator bagi Bank Nagari," jelasnya.
Asnawi mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan bersama Bank Nagari sudah dimulai dan dibangun sejak waktu lama. Dengan kerja sama ini, tentu kerja sama yang telah dibangun bisa semakin solid dan kuat sehingga memberikan kontribusi pada sektor perbankan di Sumbar.
Editor : melatisan
Tag :#Bank Nagari #Kejati Sumbar #PKS
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIGA BIRO DI LINGKUP SETDAPROV SUMBAR DIAPRESIASI SELESAIKAN RENSTRA DAN CASCADING TEPAT WAKTU
-
SEKRETARIAT DAERAH SE SUMATERA BARAT SINGKRONKAN RENSTRA 2025-2029
-
76 KANDIDAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PEMPROV SUMBAR, LOLOS SELESI ADMINISTRASI, LANJUT DENGAN PENILAIAN KOMPETENSI
-
SIDAK PASCALEBARAN, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM MEMPERBAIKI KINERJA INDIVIDU DAN INSTITUSI
-
VASKO RUSEIMY INGIN JADIKAN SUMBAR LUMBUNG PANGAN DAN PELOPOR EKONOMI HIJAU
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH