HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Minggu, 28 Juni 2020

Perdana Di Era TNBPAC, Seorang Warga Agam Positif Covid-19

Suasana saat pengambilan swab terhadap 15 orang yang melakukan kontak langsung dengan DN
Suasana saat pengambilan swab terhadap 15 orang yang melakukan kontak langsung dengan DN

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam mengkonfirmasi kasus baru Covid-19 di tengah tatanan normal baru produktif dan aman (TNBPAC), Minggu (28/6). Adalah DN (20) warga Jorong Kubu Anau, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

"DN dinyatakan positif setelah uji swabnya keluar pada Sabtu 27 Juni 2020. Dari pengakuannya, pasien berjenis kelamin perempuan itu diduga terpapar saat berada di Medan, Sumatera Utara," ujar juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Jubir-GTP2C) Kabupaten Agam, Khasman Zaini. 

Dijelaskan, DN mengaku sakit dengan gejala awal hilangnya indera penciuman saat di Medan. Namun, DN baru memeriksaan kesehatan saat berada di kampung halamannya ke bidan setempat. "Pagi, DN dibawa oleh tim medis ke Padang Besi untuk diisolasi," ujarnya lagi. 

Selain itu, sebanyak 15 orang dari tracking cepat yang dilakukan tim GTP2C Agam terhadap DN, terpaksa menjalani uji swab setelah kontak langsung. "Dari 15 orang itu diantaranya, 10 orang keluarga dekat DN dan 5 orang lagi merupakan tenaga medis yang menangani DN," ungkapnya. 

Dikatakan, adanya kasus baru tersebut, Kabupaten Agam keluar dari zona hijau Covid-19. Sementara, 13 Juni 2020 kemarin, seluruh pasien Covid-19 di Kabupaten Agam telah dinyatakan sembuh. 

"Gelombang I, Agam mencatatkan 19 kasus Covid-19 semenjak dilaporkannya kasus pertama pada 1 Mei 2020. Kasus terakhir Agam dilaporkan pada 30 Mei 2020, setelah seorang pelaut asal IV Koto terpapar di tempat kerjanya," ulasnya. 


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#updateagam2806 -covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com