HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Sabtu, 11 Juli 2020

Perda Pembentukan Nagari Ditandatangani, Bertambah Delapan Nagari Di Solsel

Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman tandatangani Ranperda pembentukan nagari
Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman tandatangani Ranperda pembentukan nagari

Padang Aro (Minangsatu) - Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) H. Abdul Rahman bersama Pimpinan DPRD Solsel menandatangani kesepakatan penetapan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari di Kabupaten Solok Selatan dalam Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Solsel, Golden Arm, Jumat (10/7).

Dalam Perda itu, ada delapan nagari baru di Solsel. Yakni Lubuk Gadang Barat, Lubuk Gadang Barat Daya, Lubuk Gadang Tenggara, Pekonina Alam Pauh Duo, Pakan Rabaa Selatan, Batang Lolo, Balun Pakan Rabaa Tengah, Pakan Rabaa Utara Duo.

Plt Bupati berharap penetapan Perda ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat, serta berjalan sesuai dengan kajian yang telah ada.

Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Plt Bupati Solsel, Pimpinan DPRD dan Angggota, Kapolres, Sekretaris Daerah, Danramil Sangir, Asisten, Kepala OPD serta tokoh masyarakat dari nagari pemekaran.


Wartawan : Medriadi
Editor : sc.astra

Tag :#PembentukanNagariBaru #Solsel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com