HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Khairunas Tekankan Transparansi Dana BOS, Perkuat Pencegahan Korupsi Di Solsel

Bupati Khairunas Tekankan Transparansi Dana BOS, Perkuat Pencegahan Korupsi di Solsel

Padang Aro (Minangsatu) -  Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Khairunas dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (19/10/2026) di Hotel Pesona Alam Sangir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurut Khairunas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak tatanan sosial, serta mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, melalui perbaikan sistem, penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang konsisten. Pengelolaan dana BOS, misalnya, harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik,” tegas Khairunas.

Ia juga meminta Inspektorat Daerah bersama Dinas Pendidikan meningkatkan pembinaan terhadap kepala sekolah, khususnya yang baru dilantik, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Sosialisasi serupa juga perlu diperluas kepada wali nagari terpilih agar komitmen pencegahan korupsi semakin kuat hingga ke tingkat pemerintahan nagari.

Khairunas turut mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi area Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) agar segera melengkapi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, MCSP bukan sekadar pemenuhan indikator dan kelengkapan administrasi, melainkan instrumen pencegahan untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah agar semakin akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Solok Selatan, Akmal Hamdi, menjelaskan bahwa sosialisasi antikorupsi dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, risiko hukum, serta pentingnya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif dan penguatan reformasi birokrasi, sejalan dengan misi ketiga RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025–2029, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap terbangun budaya antikorupsi, peningkatan integritas ASN, serta kesamaan komitmen bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus kita perangi, dimulai dari diri sendiri. Kegiatan ini juga diharapkan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pemenuhan indikator SPI, SPIP, serta MCSP,” ujar Akmal.

Akmal menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan pemahaman yang baik terhadap aturan sekaligus komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi diwujudkan dalam perilaku kerja yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, PAKSI Sumatera Barat, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Solok Selatan. Kehadiran para narasumber diharapkan memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek hukum, pencegahan, dan penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap seluruh jajaran pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan unsur terkait semakin memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi serta memastikan setiap anggaran dikelola sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan yang bersih, transparan, akuntabel, dan senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :Bupati Khairunas, Tekankan Transparansi, Dana BOS, Perkuat Pencegahan, Korupsi di Solsel

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com