HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 8 November 2024
Perbatasan Limapuluh Kota - Agam Dipenuhi Sampah Rumah Tangga

Perbatasan Limapuluh Kota - Agam Dipenuhi Sampah Rumah Tangga
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Tumpukan sampah di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi tepatnya di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Agam yang mengeluarkan bau tak sedap sudah menganggu pengguna jalan.
Dari pantauan media ini, berbagai macam sampah rumah tangga tersebut menumpuk sepanjang lebih kurang 15-20 meter. Selain menganggu pengguna jalan, hadirnya sampah juga merusak pemandangan di sekitar lokasi.
Kondisi menumpuknya sampah dilokasi yang banyak dilalui berbagai kendaraan itu sudah berlangsung lama. Seakan luput dari perhatian Pemerintah dari dua daerah itu, karena letaknya tepat diperbatasan Limapuluh Kota dan Agam. Sebagai etalase pintu atau gerbang masuk bagi pengunjung kedua daerah, jelas akan berkesan buruk terkait kebersihan.
"Harusnya sebagai pintu gerbang masuk ke daerah baik Limapuluh Kota maupun Agam, kesan pertama itu hendaknya baik. Kalau sekarang dengan banyaknya tumpukan sampah dipinggir kiri kanan jalan Nasional itu, tentu citra buruk bagi daerah," sebut salah seorang pengguna jalan Nasional Payakumbuh-Bukittinggi, Rama.
Selain itu, akibat banyaknya tumpukan sampah plastik dipinggir kiri kanan jalan Nasional selain mengganggu keindahan dan pemandangan mata, juga ditakutkan jika plastik diterbangkan angin ketengah jalan, bisa berakibat fatal bagi pengguna jalan baik roda dua maupun empat.
"Kalau diterbangkan angin sampah plastik ketengah jalan, tentu bisa mengganggu pengguna jalan bahkan bisa berdampak fatal bisa jatuh dan kecelakaan. Kemudian juga sampah itu sebahagia dibuang dalam jurang aliran sungai batang Agam, ini akan merusak aliran sungai. Harapan kita buang sampah pada tempatnya," sebutnya.
![]() |
Pemerintah juga sudah memasang pengumuman dilokasi terkait larangan membuang sampah ditempat tersebut. Meski sudah ada larangan, namun hal itu tidak diindahkan oleh orang-orang yang membuang sampah pada lokasi yang seharusnya tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. Dilokasi itu juga dulu ada taman yang indah, tapi kini sudah dipenuhi sampah.
Sementara itu, Camat Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Yalbaku Jevino ketika dihubungi beberapa hari yang lalu, mengakui bahwa lokasi tersebut sebahagian kecil merupakan walayah Limapuluh Kota, tetapi sebahagian besarnya berada di wilayah Kabupaten Agam.
"Saya sudah tanya pada Walinagari memang ada sebahagian kecil di wilayah Limapuluh Kota, tapi sebahagian besarnya di Kabupaten Agam," ucapnya.
Dia juga menyebut, tidak tahu terhadap siapa yang membuang sampah dilokasi yang sebenarnya tidak boleh membuang sampah itu.
"Saya tidak tahu siapa yang membuang sampah dilokasi. Tapi jelas disitu dilarang membuang sampah. Apalagi dilokasi itu sepi. Kita himbau masyarakat jangan lagi membuang sampah dilokasi itu," pintanya.
Editor : melatisan
Tag :#Sampah #Tepi jalan raya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
ICBS HARAU SERAHKAN 1200 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN