HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Rabu, 16 September 2020
Penyusunan APBD 2021 Menggunakan Aplikasi SIPD

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Gusmal mengatakan Penyusunan APBD 2021 mempedomani Permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Jadi untuk tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan Aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun Sekda sebagai admin Daerah, akun Barenlitbang sebagai Admin Perencanaan dan akun BKD sebagai Admin Keuangan," jelas Gusmal ketika acara Percepatan Tahapan Pelaksanaan Pengentrian PPAS tahun Anggaran 2021 di Ruang Solok Nan Indah Lantai II Kantor Bupati Solok,Rabu (16/9).
Di hadapan Sekda Kab Solok, Aswirman, SE, MM, Asisten Asisten Pemerintahan, Edisar,SH,M.HUM, Asisten Koor Administrasi, Sony Sondra,SE,M.Si, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Editiawarman, selanjutnya Bupati menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam pemetaan program dan kegiatan SKPD sesuai dengan Permendagri No.90 tahun 2019 adalah pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.
Makanya, tukuk Gusmal, penetapan KUA/PPAS tahun Anggaran 2021 menjadi KUA/PPAS harus memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelanjutan lainnya.
Untuk itu, diharapkan Kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada Aplikasi SIPD yang pembahasannya akan dilaksanakan tanggal 21 sampai 24 September mendatang. "Semua SKPD harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD," tegas Bupati.
Ia menginginkan sekali target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%. "Kepada Kepala SKPD dan Kasubag Perencanaan dalam dua hari ini untuk dapat fokus mengikuti kegiatan ini," harapnya.
Sementara Kepala BKD Editiawarman dalam laporannya menjelaskan BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung yang antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pada SKPD.
Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung maupun belanja langsung tahun 2021 yang ada hanya Belanja Operasi, Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Barang.
Editor : sc.astra
Tag :#AplikasiSIPD #APBD2021 #KabSolok #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
IKUTI PERTEMUAN DENGAN MENTAN ANDI AMRAN SULAIMAN, BUPATI SOLOK SERAHKAN PROPOSAL PENGEMBANGAN BUDIDAYA KOPI DAN KAKAO
-
GUBERNUR SUMBAR RESMIKAN KANTOR SAMSAT NAGARI ALAHAN PANJANG
-
PEMKAB SOLOK SEDIAKAN LAHAN PENUNJANG BERDIRINYA KAMPUS JAUH UNP
-
SEKDA MEDISON LANTIK DICO ADHYA SEBAGAI DIREKTUR PERUMDA SOLOK NAN INDAH
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU BERSAMA ANGGOTA DPR RI ANDRE ROSIADE RESMIKAN BTS, NAGARI SUMISO BEBAS BLANK SPOT
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA