HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Rabu, 16 September 2020
Penyusunan APBD 2021 Menggunakan Aplikasi SIPD
Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Gusmal mengatakan Penyusunan APBD 2021 mempedomani Permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Jadi untuk tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan Aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun Sekda sebagai admin Daerah, akun Barenlitbang sebagai Admin Perencanaan dan akun BKD sebagai Admin Keuangan," jelas Gusmal ketika acara Percepatan Tahapan Pelaksanaan Pengentrian PPAS tahun Anggaran 2021 di Ruang Solok Nan Indah Lantai II Kantor Bupati Solok,Rabu (16/9).
Di hadapan Sekda Kab Solok, Aswirman, SE, MM, Asisten Asisten Pemerintahan, Edisar,SH,M.HUM, Asisten Koor Administrasi, Sony Sondra,SE,M.Si, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Editiawarman, selanjutnya Bupati menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam pemetaan program dan kegiatan SKPD sesuai dengan Permendagri No.90 tahun 2019 adalah pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.
Makanya, tukuk Gusmal, penetapan KUA/PPAS tahun Anggaran 2021 menjadi KUA/PPAS harus memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelanjutan lainnya.
Untuk itu, diharapkan Kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada Aplikasi SIPD yang pembahasannya akan dilaksanakan tanggal 21 sampai 24 September mendatang. "Semua SKPD harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD," tegas Bupati.
Ia menginginkan sekali target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%. "Kepada Kepala SKPD dan Kasubag Perencanaan dalam dua hari ini untuk dapat fokus mengikuti kegiatan ini," harapnya.
Sementara Kepala BKD Editiawarman dalam laporannya menjelaskan BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung yang antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pada SKPD.
Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung maupun belanja langsung tahun 2021 yang ada hanya Belanja Operasi, Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Barang.
Editor : sc.astra
Tag :#AplikasiSIPD #APBD2021 #KabSolok #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENUJU TEPAT SASARAN, 14.518 RUMAH KPM DI KABUPATEN SOLOK BAKAL DI LABELISASI
-
BUPATI SOLOK AJAK MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA BERPARTISIPASI AKTIF DALAM SENSUS EKONOMI 2026
-
SEKDA MEDISON LANTIK 2 KEPALA DINAS DAN 11 PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB SOLOK
-
BUKA MUSRENBANG 2027, WABUP CANDRA UNGKAP STRATEGI JITU WUJUDKAN SOLOK MADANI DAN SEJAHTERA
-
BUPATI SOLOK RESMI SERAHKAN LKPD TAHUN 2025 KEPADA BPK RI PERWAKILAN SUMBAR
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA